Rabu, 07 February 2024 08:00 UTC
Polres Lamongan mengungkap penimbunan biosolar subsidi di Desa Terpan, Kecamatan Babat, Lamongan, Rabu, 7 Februari 2024. Foto: Zuditya Saputra
JATIMNET.COM, Lamongan – Polres Lamongan mengamankan dua pelaku penimbun BBM bersubsidi jenis biosolar di Desa Terpan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Rabu, 7 Februari 2024. Kedua pelaku berinisial HP, 38 tahun, dan US, 38 tahun.
Petugas menggerebek gudang yang dijadikan tempat penimbunan BBM oleh pelaku. Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata melalui Kanit IV Iptu Arif Setiawan mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan modus menyuruh empat karyawan yang bekerja pada pelaku untuk membeli biosolar bersubsidi di salah satu SPBU di Kabupaten Lamongan.
"Orang - orang yang bekerja pada pelaku tersebut disuruh melakukan pembelian BBM subsidi jenis biosolar ke SPBU dengan dibekali foto barcode pembelian BBM subsidi untuk keperluan pertanian, sehingga dapat dilakukan pelayanan oleh petugas SPBU dengan harga pembelian Rp6.800 per liter," kata Arif, Kamis, 8 Februari 2024.
BACA: Polres Lamongan Ungkap Penimbunan Ratusan Liter Biosolar Subsidi
Selanjutnya, biosolar bersubsidi itu diangkut oleh pekerja pelaku menggunakan sepeda motor yang dilengkapi dengan rengkek (wadah rak) besi berisi dua drum berukuran 60 liter.
"Kemudian pekerja melakukan pembongkaran hasil pembelian BBM subsidi berjenis biosolar itu di gudang milik pelaku HP yang telah disediakan tempat penampungan berupa boks atau tandon," ujar Arif.
Setelah itu, pelaku HP dan US menjual Kembali biosolar tersebut kepada seseorang berinisial YO dengan harga Rp7.500 per liter. Sehingga ada keuntungan Rp700 per liter.
BACA: Timbun dan Jual BBM Bersubsidi, Pensiunan PNS di Ponorogo Diamankan Polisi
Kepada polisi, pelaku HP mengaku tak mengetahui identitas YO karena yang melakukan komunikasi dengan YO adalah pelaku US.
"Untuk keberadaan saudara YO sampai saat ini masih dalam penyelidikan petugas dan ditetapkan menjadi (masuk) DPO. karena pelaku US juga tidak mengetahui identitas asli saudara YO dikarenakan pelaku US baru kenal dengan saudara YO di salah satu warung kopi di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban," kata Arif.
Selain mengamankan dua orang terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu boks/bull warna putih berisi biosolar subsidi kurang lebih 800 liter, dua boks/bull kosong warna putih ukuran 1.000 liter, satu tangki besi kosong ukuran 1.500 liter, satu unit pompa air, satu jeriken kosong warna biru ukuran 30 liter, satu selang transparan sepanjang tiga meter, satu pipa warna putih, dan dua buah handphone.
Polisi juga menyita satu unit sepeda motorbernopol S 2302 JBN, satu rengkek/ronjot besi beserta dua drum besi ukuran 360 liter warna biru, satu unit sepeda motorbernopol L 5646 OC, dan satu rengkek/ronjot besi beserta dua drum besi ukuran 60 liter warna biru kombinasi coklat berkarat.