Kamis, 16 April 2026 11:00 UTC

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menunjukkan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi yang disita dari seorang penimpun, Kamis, 16 April 2026. Foto: Agus Salim.
JATIMNET.COM, Gresik – Di tengah hiruk pikuk melonjaknya harga bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik di Timur Tengah, seseorang di Kabupaten Gresik justru diduga menimbun solar bersubsidi.
Dia yang berinisial ZA berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Ujungpangkah. Pria berusia 46 tahun ini kedapatan menimbun solar subsidi dengan jumlah sekitar 9.000 liter solar yang ditampung di 10 tangki.
“Penimbunan dilakukan di sebuah gudang di Dusun Cabean, Desa Ngemboh,” ujar Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Kamis, 16 April 2026.
BACA: Timbun dan Jual BBM Subsidi saat Krisis, Delapan Warga Jember Ditangkap
Tak berhenti di lokasi pertama, polisi menemukan tempat lain untuk menimbun solar bersubsidi oleh tersangka. Lokasinya di Dusun Rejodadi, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.
“Di lokasi kedua ditemukan kurang lebih 8.000 liter solar subsidi yang disimpan dalam 9 tangki dengan kapasita masing-masing 1.000 liter,” imbuhnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 19 tangki berisi total sekitar 17.000 liter solar subsidi, 2 unit mesin diesel, 3 unit mesin pompa air, 30 meter selang plastik.
BACA: Timbun BBM Subsidi dan Dijual ke Pengecer, Pria Ini Diadili
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
“Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” tegas Kapolres.
Ramadhan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, terutama di tengah situasi geopolitik yang berdampak pada kestabilan energi.
Ia juga mengharapkan partisipasi warga untuk menindak kejahatan tersebut. “Silakan laporkan jika menemukan praktik serupa, melalui call center 110 atau layanan CAK RAMA di 0811882006,” pungkasnya.
