Salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat Kabupaten Mojokerto dianggap mengintervensi sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Mojokerto. Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) kabupaten Mojokerto Agus Suprayitno dan puluhan kades mendatangi kantor Inspektorat di Jalan RA Basuni, Senin, 31 Mei 2021.
Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri mencatat 2.357 PNS sedang diproses pemberhentiannya dengan tidak hormat karena terlibat korupsi yang hukumannya sudah inkracht.