Senin, 31 May 2021 15:00 UTC
NGELURUK. Ketua AKD Agus Suprayitno saat dikonfirmasi awak media di kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Senin, 31 Mei 2021. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto - Salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat Kabupaten Mojokerto dianggap mengintervensi sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Mojokerto. Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) kabupaten Mojokerto Agus Suprayitno dan puluhan kades mendatangi kantor Inspektorat di Jalan RA Basuni, Senin, 31 Mei 2021.
Kepala Desa Mojodadi, Kecamatan Kemlagi yang juga Ketua AKD ini menjelaskan kedatangan dia dan pengurus AKD untuk menyampaikan keluhan permasalahan di tingkat desa hingga kecamatan terkait intervensi salah satu oknum ASN Inspektorat Kabupaten Mojokerto.
Keterlibatan oknum ASN tersebut dianggap berlebihan hingga menimbulkan ketidakharmonisan antar kades. Bahkan, terkesan memecah belah. Anggapan ini didasari informasi dan bukti autentik yang mereka terima.
"Dimana salah satu ASN terlibat dalam permasalahan yang jelas memecah belah kepala desa. Saya (sebagai AKD) pengen Mojokerto itu kondusif, jangan sampai salah satu oknum itu ada masalah pribadi. Lalu Kades jangan malah dijadikan benteng," katanya bersama 90 orang lainnya.
Agus alias Agus Cemani mengatakan oknum ASN Inspektorat yang dianggap nakal ini sengaja seolah-olah menggalang suara para kades untuk dirinya (oknum ASN) lewat sejumlah cara, di antaranya menjanjikan Bantuan Keuangan (BK) dari Pemkab Mojokerto.
BACA JUGA: Korupsi Dana Desa untuk Berjudi, Kades di Mojokerto Ditahan Kejaksaan
Tak hanya itu, oknum ASN tersebut juga diduga menakut-nakuti para kades yang saat ini menjalani audit rutin APBDes tahun anggaran 2020 oleh Inspektorat Kabupaten Mojokerto.
"Kalau memang sementara yang saya lihat itu urusan pribadi. Jadi urusan pribadi dikaitkan dengan organisasi AKD untuk minta dukungan rekan-rekan kades seperti galang masa. Tujuannya mungkin menyakinkan pimpinan (Bupati) dapat dukungan, kalau di Papdesi ya monggo. Tapi kalau AKD ya tugas saya untuk menjaganya," kata pria yang biasa dipanggil Cemani di kalangan AKD ini.
Hanya saja, ia enggan menyebutkan identitas oknum ASN yang mendatangi kades-kades di masing-masing kecamatan dengan iming-iming dana BK hingga miliaran rupiah tersebut. Namun, dirinya dan puluhan orang lainnya sudah memastikan jika oknum ASN tersebut berasal dari Inspektorat Kabupaten Mojokerto.
"Kades yang tak paham terpengaruh. Ini juga momen pemeriksaan rutin bagi kades yang tak paham ya takutlah. Untuk informasi dari Pak Plt memang betul oknum ASN itu dari Inspektorat dan nunggu satu minggu ini untuk melakukan pembinaan. Kita tunggu, saja," katanya.
BACA JUGA: KPK Kembali di Mojokerto, Kades: Bantuan Keuangan Desa Rp2 milyar
Terpisah, Plt Inspektur Kabupaten Mojokerto Poeji Widodo saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima aspirasi dari AKD terkait oknum ASN Inspektorat yang melakukan intervensi terhadap sejumlah Kades.
"Memang benar hari ini tadi siang AKD menyampaikan aspirasi ke Inspektorat," kata Poeji.
Ia menyebut oknum yang berinisial D dan menjabat Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) di Inspektorat Kabupaten Mojokerto merupakan ASN di instansinya. Pihaknya akan melakukan tindak lanjut berupa pembinaan terlebih dahulu karena ketentuan di Pemda seperti itu.
"Karena D termasuk ASN Inspektorat, tentunya akan dilaksanakan konfirmasi terkait aspirasi tersebut dan tugas kita akan melaksanakan tindak lanjut berupa pembinaan. Sebab, ketentuannya memang demikian, jadi tahapan itu yang akan kita lakukan terlebih dahulu," katanya.
