Rabu, 19 February 2020 02:30 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Mojokerto untuk kedua kalinya di awal tahun 2020. Petugas anti rasuah itu akan melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat pemerintah, pihak swasta, termasuk Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mojokerto.
Dari informasi didapat, pemeriksaan itu terkait korupsi mengenai aliran dana Bantuan Keuangan (BK) Desa yang nilainya mencapai miliar-an. Tidak lain dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) yang saat ini mendekam di Lapas Porong.
Rencana pemeriksaan itu dilakukan sejak Selasa 18 Februari hingga Sabtu 21 Februari 2020. Hal itu dibenarkan Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, membenarkan, adanya pemeriksaan lagi terkait kasus TPPU MKP yang dilakukan KPK di ruang Aula Wira Pratama Mako Polresta Mojokerto.
BACA JUGA: KPK Periksa Politikus NasDem terkait Kasus Pencucian Uang Mantan Bupati Mojokerto
"Surat izinnya terkait kasus Pak Mustofa (mantan Bupati Mojokerto, red), TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang, red)," katanya Selasa 18 Februari 2020.
Di pemeriksaan awal, Selasa 18 Februari 2020, Zainul Anwar Kepala Desa Trowulan tahun 2016, Supoyo Kepala Desa Petak, Sony Ukar Dinata Kepala Pengembangan Bisnis Cabang PT BCA TBK Kantor Cabang Utama Mojokerto, Joko Puspito Sales Manager PT Srikandi Diamond Indah Motors.
Kemudian satu orang kepercayaan MKP Nano Santoso Hudiarto alias Nono Wiraswasta, Beta Mangku Alam alias Robet Marketing CV MUSIKA, Dyan Anggrahini Sulistyowati PNS atau Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Daerah, Emma Marketing Executive The Gayungsari, Linda Listya Staf Operasional PT Kamilindo Sejahtera, dan Muslim Faizi BPN Surabaya 1.
BACA JUGA: Kasus TPPU KPK Periksa Bupati Mojokerto
Supoyo dan Zainul Anwar yang datang mengaku, pemeriksaan terhadap dirinya terkait dana bantuan keuangan desa sebesar Rp2 Miliar. "Terkait bantuan keuangan desa tahun 2017 yang nilainya Rp2 milyar," ujarnya Zainul.
Dia juga menyampaikan, kalau disodori pertanyaan terkait dana bantuan keuangan (BK) desa pada tahun 2017 yang saat itu MKP masih aktif menjabat sebagai Bupati Mojokerto. "Satu itu aja gak ada yang lain. Gak ada lainnya, yah ngobrol santai saja, gak ada apa-apa kok," katanya.
