Logo

Pj Bupati Sampang Minta Inspektorat Audit Proyek Pasar Banyumas

Reporter:,Editor:

Minggu, 28 July 2024 08:00 UTC

Pj Bupati Sampang Minta Inspektorat Audit Proyek Pasar Banyumas

Bupati Sampang Rudi Arifiyanto saat menghadiri acara pelantikan pengurus KONI Sampang periode 2024-2028, 1 April 2024. Foto: Zainal Abidin.

JATIMNET.COM, Sampang – Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto meminta Inspektorat mengaudit kegiatan proyek pembangunan pasar di Desa Banyumas yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan (BK) tahun anggaran 2023.

Pemeriksaan tersebut untuk memastikan pelaksanaan proyek sudah sesuai bestek (perencanaan bangunan) atau tidak. 

Kebijakan ini diambil Rudi untuk merespons isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan korupsi proyek pembangunan pasar di Desa Banyumas. 

BACA: Inspektorat Bakal Audit Proyek Pasar di Banyumas Sampang

"Jika memang ada temuan, silakan diproses untuk diaudit," kata Rudi kepada wartawan, Minggu, 28 Juli 2024. 

Dia mengatakan setiap problem di tengah masyarakat ditangani sesuai aturan. Setiap masalah memiliki regulasi yang mengatur. Apabila memang sudah ada dugaan kejanggalan, pihaknya mendorong inspektorat mengaudit proyek tersebut. 

"Kami tetap menjunjung tinggi regulasi yang berlaku," ujar Rudi.

Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sampang Ari Wibowo menyampaikan bahwa dugaan kejanggalan proyek pembangunan pasar di Desa Banyumas menjadi atensi lembaganya.

BACA: DPRD Sampang Minta Inspektorat Audit Proyek Pasar Banyumas 

Pihaknya masih meminta petunjuk Pj Bupati untuk melakukan audit khusus pada proyek pasar tersebut. 

Perlu diketahui, proyek pembangunan pasar di Desa Banyumas, Kecamatan/Kabupaten Sampang itu menuai sorotan dari sejumlah pihak. 

Sebab, pasar yang dibangun pada Desember 2023 menggunakan dana BK sebesar Rp300 juta itu sudah mengalami kerusakan, seperti lantai keramik turun dan dinding retak.