Selasa, 15 July 2025 09:00 UTC
Anggota DPRD Jatim Sumardi. Foto: Jatimnet
JATIMNET.COM, Surabaya - Minimnya anggaran yang dialokasikan untuk pengawasan internal di lingkungan Pemprov Jawa Timur menjadi sorotan Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Sumardi.
Legislator yang akrab disapa Cak Sumardi ini beranggapan anggaran yang tidak memadai itu dikhawatirkan akan menghambat fungsi pengawasan oleh Inspektorat.
Ia menjelaskan pada tahun anggaran 2025-2026, anggaran pengawasan hanya 0,3 persen. “Anggaran yang disediakan untuk pengawasan internal, seperti yang dikelola oleh Inspektorat, masih sangat minim,” ujarnya, Selasa, 15 Juli 2025.
Seharusnya, menurut Cak Sumardi, anggaran pengawasan minimal 0,5 persen agar tidak berdampak terhadap fungsi pengawasan baik yang dilakukan Inspektorat maupun DPRD.
Minimnya anggaran itu dikhawatirkan bisa menghambat kinerja Inspektorat dalam melaksanakan tugas pengawasan, termasuk audit, investigasi, dan pemberian rekomendasi terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah.
"Jadi kalau hanya 0,3 persen jelas pengawasan tidak maksimal," katanya.
BACA: Sumardi Dorong Perbaikan Gedung Sekolah Swasta Tertua di Jombang
Menurut Cak Sumardi, hal tersebut akan menjadi evaluasi tersendiri, sebab dampak dari minimnya anggaran, pengawasan kerja Inspektorat menjadi sangat rendah.
Sementara, cakupan Inspektorat begitu luas baik untuk dana hibah, kegiatan, maupun proyek strategis. Dan faktanya anggaran semua kegiatan sangat besar.
"Fungsi Inspektorat selain pengawasan, juga melakukan pembinaan. Dalam rangka audit keuangan, kalau tidak perbaikan, ya dikembalikan. Padahal kalau dikembalikan di dalamnya ada unsur pidananya," kata mantan advokat ini.
Ia mencontohkan anggaran pendidikan mencapai 33,38 persen, anggaran pegawai 24,57 persen, dan anggaran kesehatan 22,79 persen. Sedangkan, pengawasan hanya 0,32 persen. Dalam proses kegiatan itu sesungguhnya sudah ada gentle agreement dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kita tidak ingin audit itu hanya formalitas saja karena di situlah awal penyelewengan anggaran terjadi,” katanya.
BACA: Kunjungan Dapil, Cak Sumardi Ajak Pembudidaya Ikan Lele di Jombang Naik Kelas
Ia membeberkan isu aktual hari ini adalah dana hibah yang terus bergulir oleh periode sebelumnya. Kasus yang mengemuka hari ini salah satunya minimnya fungsi pengawasan.
"Kita tidak ingin hal itu terulang lagi. Audit itu tidak sekedar anggaran itu untuk apa, melainkan harus menghadirkan beberapa pihak," katanya.
Ia mendorong pemerintah provinsi meningkatkan alokasi anggaran pengawasan internal agar fungsi pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
"Jadi, pengawasan internal memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa pemerintah daerah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mencegah praktik korupsi, dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan," ujar Cak Sumardi.