Logo

SK ASN Palsu, Pemkab Gresik Tegas: Seret Pelaku ke Ranah Pidana

Wabup Asluchul Alif: Tidak Ada Toleransi
Reporter:,Editor:

Selasa, 14 April 2026 06:00 UTC

SK ASN Palsu, Pemkab Gresik Tegas: Seret Pelaku ke Ranah Pidana

Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, di sela-sela pembukaan Musda LDII Kabupaten Gresik ke-X. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penipuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu yang sempat viral di media sosial. Kasus tersebut kini telah resmi dilaporkan ke kepolisian karena masuk dalam kategori tindak pidana serius.

Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik tersebut, terutama jika melibatkan aparatur sipil negara.

“Untuk penipuan SK ASN, kalau ada pihak ASN yang terlibat, kami tidak mentolerir karena ini sudah masuk ranah kriminal. Saya juga sudah menyampaikan kepada seluruh kepala OPD di Gresik,” ujarnya saat Musda X LDII Gresik, Selasa, 14 April 2026.

Ia menegaskan, kasus ini tidak hanya berkaitan dengan penipuan, tetapi juga menyangkut pemalsuan dokumen negara yang memiliki konsekuensi hukum berat.

"Kasus ini dilaporkan dengan dua unsur pidana sekaligus, yaitu laporan pemalsuan dan juga penipuan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Gresik, Ahmad Hadi, menyampaikan bahwa proses penelusuran masih terus berjalan. Tim saat ini fokus memburu pihak yang membuat maupun menyebarkan dokumen SK palsu tersebut.

“Proses masih berlanjut untuk menelusuri dan tracking pihak pembuat dan atau yang memberikan dokumen SK palsu yang beredar,” katanya.

Ia menambahkan, Inspektorat juga mendalami kemungkinan keterlibatan ASN aktif sebagai bahan evaluasi dan dasar penerapan sanksi.

“Tim Inspektorat fokus pada penelusuran ada tidaknya indikasi keterlibatan ASN sebagai bahan kajian untuk pengambilan kebijakan maupun penerapan sanksi,” tegasnya.

Pemkab Gresik memastikan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat demi menjaga integritas sistem kepegawaian dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

BACA: Waspada! Begini Ciri-Ciri SK ASN Palsu yang Beredar di Gresik

Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar lebih jeli dalam menerima informasi atau tawaran terkait pengangkatan ASN. Pasalnya, dalam kasus yang beredar, dokumen palsu tersebut sebenarnya memiliki sejumlah kejanggalan yang bisa dikenali.

Beberapa ciri yang patut diwaspadai antara lain tanda tangan yang tidak sesuai, kesalahan penulisan tanggal, hingga format dokumen yang tidak mengikuti standar resmi instansi pemerintah.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada iming-iming menjadi ASN melalui jalur tidak resmi, serta segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan serupa.