Senin, 21 April 2025 05:00 UTC
Info Grafis Kasus Suap Dana Hibah APBD Jawa Timur. Grafis: Hamdan

Info Grafis Kasus Suap Dana Hibah APBD Jawa Timur. Grafis: Hamdan

Info Grafis Kasus Suap Dana Hibah APBD Jawa Timur. Grafis: Hamdan

Info Grafis Kasus Suap Dana Hibah APBD Jawa Timur. Grafis: Hamdan
Tabiat suap menyuap itu melibatkan politikus atau legislator, ASN, hingga masyarakat penerima dana hibah.
Di tahap pertama, KPK menahan empat orang termasuk politikus Partai Golkar mantan Waki Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua Simanjuntak dan mentan staf ahlinya, Rusdi.
Keempatnya sudah diputus bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya tahun 2023.
BACA: Dana Hibah KONI Jatim Dikorupsi? Ini Tanggapan Sekda Jatim
Bahkan, nama politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mantan Ketua DPRD Jawa Timur 2014-2019 dan mantan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Abdul Halim Iskandar disebut KPK diduga terlibat dalam kasus ini.
KPK juga sudah menggeledah rumah dinas kakak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ini di Jakarta saat masih menjabat menteri.
Tahap selanjutnya, KPK menetapkan 21 orang dalam kasus yang sama. Tiga mantan pimpinan DPRD Jawa Timur 2019-2024 jadi tersangka.
Mereka adalah politikus PDI Perjuangan mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi, politikus Partai Gerindra mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad, dan politikus Partai Demokrat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Achmad Iskandar.
BACA: Kasus Dana Hibah, KPK Sita Dokumen Ini dari Kantor KONI Jatim
Selain itu, staf Sekretariat DPRD Jawa Timur Bagus Wahyudyono juga jadi tersangka.
Legislator di DPRD kabupaten juga turu jadi tersangka, antara lain politikus Partai Gerindra mantan Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima dan politikus Partai Gerindra mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Jon Junaidi.
Kasus suap APBD Jawa Timur terus bergulir. Pada Senin, 14 April 2025, KPK menggeledah dua rumah mantan Ketua DPD RI 2019-2024 dan Anggota DPD RI 2024-2029 La Nyalla Mattalitti di Surabaya. Dua rumah mewah itu bergandengan di kawasan hunian mewah di Wisma Permai Barat, Kelurahan/Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.
La Nyalla bekas politikus Partai Golkar dan Partai Patriot yang punya jaringan luas melalui organisasi Pemuda Pancasila (PP). KPK belum menjelaskan peran La Nyalla dalam kasus suap APBD Jawa Timur.
Selasa, 15 April 2025, KPK juga menggeledah kantor Komite Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur di Surabaya.
BACA: Pengembangan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, KPK Geledah Dua Rumah La Nyalla Mattalitti
Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen terkait pengajuan dan penggunaan dana hibah oleh KONI Jatim untuk pembinan atlet, serta persiapan dan kebutuhan selama Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2021 di Papua dan Pekan Olahraga Provinsi (Porporv) Jawa Timur tahun 2023.
Rabu, 16 April 2025, KPK juga menggeledah rumah milik Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi, Yesi Rahmatillah, di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.
KPK terus menyidik dan akan menindak siapa saja yang menikmati uang suap APBD Jawa Timur periode 2019-2024 atau sebelumnya yang mengalir sampai jauh, dari hulu para pejabat atau politikus sampai masyarakat.