Logo

Pengembangan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, KPK Geledah Dua Rumah La Nyalla Mattalitti

Reporter:,Editor:

Senin, 14 April 2025 07:00 UTC

Pengembangan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, KPK Geledah Dua Rumah La Nyalla Mattalitti

DIGELEDAH KPK. Sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) mendatangi dua rumah La Nyalla Mattalitti di kawasan hunian elit di Wisma Permai Barat, Kel/Kec. Mulyorejo, Kota Surabaya, yang digeledah KPK, Senin siang, 14 April 2025. Foto: Jatimnet

JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti di kawasan hunian elit di Wisma Permai Barat LL Nomor 39 dan Wisma Permai Barat V Nomor 635, Kelurahan/Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Senin, 14 April 2025.

Penggeledahan ini dilakukan terkait pengembangan perkara korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari ABPD Jawa Timur tahun 2021-2022.

Kasus suap menyuap ini menyeret pimpinan DPRD Jawa Timur dan DPRD Kabupaten periode 2019-2024, staf Sekretariat DPRD Jatim, dan sejumlah orang anggota kelompok masyarakat. 

Mereka di antaranya politikus Partai Golkar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak, politikus Partai Gerindra mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad, politikus PDI Perjuangan mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi, politikus Partai Demokrat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Achmad Iskandar, Staf Sekretariat DPRD Jawa Timur Bagus Wahyudyono, politikus Partai Gerindra mantan Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima, dan politikus Partai Gerindra mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Jon Junaidi, sebagai tersangka.

BACA: Dua Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim divonis 2 Tahun 6 Bulan

Hal ini dibenarkan juru bicara KPK Tessa Mahardika terkait penggeledahan tersebut.

"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," ujar Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan pendek.

Petugas KPK menggeledah dua rumah La Nyalla mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Dalam penggeledahan itu, petugas KPK tidak membawa apapun dari rumah legislator asal Jawa Timur tersebut.

BACA: Sebelum Nyoblos, Baca Rekam Jejak Calon Anggota DPD Jatim Ini

Penggeledahan di dua rumah La Nyalla itu mendapatkan perhatian masyarakat sekitar dan sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila (PP).

Penggeledahan yang berlangsung selama dua jam itu berlangsung kondusif dan petugas KPK keluar rumah La Nyalla tidak terlihat membawa barang bukti dan langsung masuk ke dalam tiga mobil Innova warna hitam.

La Nyalla dikenal sebagai tokoh yang malang melintang di berbagai bidang mulai dari organisasi kepemudaan, dunia usaha, olahraga, hingga politik.

BACA: Kasus Suap Dana Hibah, KPK Geledah Rumah Politikus PDIP dan Pengurus Pokmas di Madura

La Nyalla, 64 tahun, merupakan Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Jawa sejak tahun 1993 hingga periode 2022-2027. Ia juga pernah aktif di Kosgoro, KNPI, DPD Partai Golkar Jawa Timur, dan Ketua DPW Partai Patriot Jawa Timur 2008-2013.

La Nyalla juga pernah menjabat Ketua DPD RI periode 2019-2024 dan terpilih kembali sebagai Anggota DPD RI dari Jawa Timur untuk periode 2024-2029.