Logo

Oknum Polisi Bunuh Adik Ipar, Bermotif Kuasai Harta Mertua?

Reporter:

Minggu, 28 December 2025 10:30 UTC

Oknum Polisi Bunuh Adik Ipar, Bermotif Kuasai Harta Mertua?

Grafis pembunuhan berencana oleh Bripka Agus Sulaiman pada adik ipar anak pengusaha kaya. Grafis: Hamdan Muafi

JATIMNET.COM – Selasa pagi, 16 Desember 2025, Rohim kaget melihat sesosok manusia tergeletak di dalam parit sungai pingir Jalan Raya Dusun Kauman, Desa/Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Saat itu, ia hendak mamanen jagung di lahan pinggir jalan. Ia pun melaporkan penemuan jasad manusia itu ke warga sekitar dan diteruskan ke perangkat dusun dan desa serta Polsek Wonorejo.

Polsek Wonorejo berkoordinasi dengan Polres Pasuruan untuk melakukan olah TKP. Setelah diselidiki berdasarkan ciri fisik dan identifikasi lainnya, jasad manusia itu dipastikan Faradila Amalia Najwa, 21 tahun.

Faradila adalah mahasiswa semester 2 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Dusun Taman, Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

BACA: Jasad Faradila Sempat Akan Dikubur di Rumah Pelaku, Tapi Batal​​​​​​​

Saat ditemukan, korban mengenakan helm berwarna pink, jaket hitam, dan celana Panjang warna krem. Hasil identifikasi luar memperlihatkan sejumlah luka di tubuh korban termasuk lebam di leher diduga bekas cekikan.

Polres Pasuruan berkoordinasi dengan Polda Jatim karena diduga pelaku pembunuhan adalah anggota polisi aktif yang juga kakak ipar korban, yakni Bripa Agus Sulaiman (AS) yang berdinas di Polsek Krucil di bawah Polres Probolinggo.

Kasus ini akhirnya ditangani Polda Jatim. Saat olah TKP, penyidik curiga dengan kondisi korban yang ditemukan masih mengenakan helm yang diduga helm baru. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata helm dan sepeda motor korban masih berada di tempat kosnya di Malang.

Diduga pelaku sengaja merekayasa agar korban seakan jadi korban begal motor.

BACA: Keluarga Faradila Bantah Keras Isu Asmara Korban dengan Bripka Agus

Selain menangkap dan menahan AS, penyidik Polda juga menangkap Suyitno, 38 tahun, warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, yang dibayar AS untuk ikut membunuh dan membuang jasad korban.

Korban, Faradila, adalah anak bungsu dari pasangan suami istri Ramelan, 60 tahun, dan Siti, 52 tahun. Ramelan tokoh masyarakat yang juga pengusaha kaya di Kecamatan Tiris, Probolinggo.

Ia memilki usaha toko sembako, toko bahan bangunan, dan sejumlah sawah.

Ramelan mengakui hubungan keluarga besarnya dengan menantunya, AS, tak harmonis, namun tak menyangka jika AS sampai tega membunuh adik iparnya sendiri.

BACA: Fakta Baru, Mahasiswi UMM Probolinggo Diduga Dieksekusi di Dalam Mobil

Kerabat keluarga setempat juga mengakui AS dan Faradila sudah lama tak akur. Kerabat korban menuduh AS ingin menguasai harta mertuanya meski sudah diberi sejumlah fasilitas termasuk toko dan mobil. Apalagi AS sudah tiga kali gagal berkeluarga sebelum menikahi Husnawiyah, kakak Faradila, pada tahun 2021.

Pihak Polda Jatim belum memastikan motif di balik pembunuhan yang melibatkan AS dan Suyitno.

Polisi hanya menyebut pelaku sakit hati pada korban. Penyidik masih melakukan pendalaman karena ada keterangan berbeda dari AS dan Suyitno.