Senin, 02 December 2019 11:56 UTC
Wakasek SMKN 1 Trowulan, Kabupaten Mojoketo, Umi Hasanah. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Pihak SMKN 1 Trowulan yang ada di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, membenarkan menerapkan tabungan wajib. Tabungan tersebut bertujuan untuk kegiatan tour, planning, dan praktik industri berdasarkan keputusan bersama wali murid.
Tak hanya itu, pihak sekolah menyatakan keputusan besaran tabungan pun sudah ditandatangani komite. Kendati pengumpulan tabungan dilakukan pihak sekolah, namun anggaran kegiatan tour, planning, dan praktik industri dilakukan komite wali murid.
“Sudah diputuskan bersama wali murid untuk tabungan siswa ini, minimal Rp 75.000 dan Rp 145.000 khusus jurusan Usaha Perjalanan Wisata (UPW),” Wakasek Kesiswaan SMKN 1 Trowulan, Umi Hasanah.
Dalam keterangan kepada awak media, anggaran yang dipungut dalam bentuk tabungan itu sudah jelas dan sudah ditandatangani komite.
BACA JUGA: Seratusan Siswa SMKN 1 Trowulan Kabupaten Mojokerto Boikot Ujian
“Ini hanya miss komunikasi, khususnya dengan Kelas XII, makanya jadi seperti ini (demo),” lanjut Umihasanah.
Umi Hasanah mengakui sudah berusaha terbuka atau transparansi terkait alokasi tabungan yang bersifat wajib. Sebab alokasi anggarannya diperuntukkan pengembangan murid.
Hanya saja terdapat kendala ketika pelaksanaan kegiatan sekolah. Tour, planning, dan praktik industri yang seharusnya dilaksanakan di Surabaya atau Malang, berubah di Bali atas permintaan siswa.
ORASI. Sedikitnya seratus siswa SMKN 1 Trowulan menolak ikut PAS, Senin 2 Desember 2019. Foto: Karina Norhadini.
“Begini, waktu itu terkendala lokasi pelaksanaan. Awalnya bisa di-cover dana TITAS dan BOS, tapi tujuannya ke Malang atau Surabaya. Saat ditawarkan ke siswa, banyak yang meminta ke Bali,” Umi Hasanah menjelaskan.
Pada saat terjadi kekurangan dana itulah pihak sekolah menjelaskan harus mencari dana pribadi. Skema yang ditawarkan adalah membuat tabungan wajib sejak Juli. Sementara pelaksanaan touring dilaksanakan pertengahan Oktober.
Pihak sekolah membantah pengakuan siswa yang dikeluarkan dan tidak diizinkan mengikuti PAS. Umi Hasanah menjelaskan siswa masih diperbolehkan ikut ujian asal melaporkan alas an belum melunasi tabungan.
BACA JUGA: Dispendik Kota Mojokerto Rehab Belasan Bangunan Sekolah
“Kami sudah sepakati sesuai regulasi. Memang instruksinya kartu ujian peserta diambil di koordinator masing-masing. Itu bagi yang sudah lunas ya,” urai Umi Hasanah.
Sementara siswa yang belum lunas, pihak sekolah mempersilahkan memberi tahu ke masing-masing koordinator. Menurut Umi Hasanah, banyak siswanya yang sudah diberi uang orang tuanya, tapi tidak disampaikan ke sekolah
“Banyak yang tidak dibayarkan, alasannya buat beli rokok,” tegas Umi Hasanah yang juga ketua panitia PAS SMKN 1 Trowulan.
