Senin, 02 December 2019 06:45 UTC
BOIKOT. Seratusa pelajar SMKN 1 Trowulan Kabupaten Mojokerto memboikot PAS lantaran belum melunasi tabungan wajib hingga Desember 2019. Aksi dilakukan di halaman sekolah, Senin 2 Desember 2019. Foto: Karina Norhadini.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Sekitar seratus pelajar SMKN 1 Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto memboikot laksanakan Penilaian Akhir Semester (PAS) ganjil, Senin 2 Desember 2019.
Aksi ini dilakukan lantaran mereka tidak diperbolehkan mengikuti PAS. Pasalnya seratus siswa tersebut tidak memiliki kartu untuk mengikuti PAS. Sementara utnuk mengikuti PAS, setiap siswa diwajibkan membayar uang tabungan wajib besarannya antara Rp 75.000 hingga Rp 145.000.
Adapun tabungan wajib ini sudah berlangsung sejak Juli dan dilakukan untuk kegiatan di Bali pada Oktober lalu. Apalagi tabungan wajib yang diterapkan bersifat mengikat dan harus dilunasi hingga Desember.
Pelajar yang tidak memiliki kartu PAS, karena belum melunasi tabungan wajib memilih berdemo di halaman sekolah. Langkah ini juga diikuti oleh sejumlah siswa yang sebetulnya bisa mengikuti PAS.
BACA JUGA: Sekolah MI dan SMP Islam Sabilulrosyad Mojokerto Rusak
“Kami minta Kepala Sekolah (Irni Istiqomah) diganti,” ungkap koordinator para siswa yang berunjuk rasa, Rizki Wijayanto.
Pelajar hanya ingin tahu penggunaan uang tabungan wajib siswa tersebut. Menurut Rizki, kepala sekolah sebelumnya lebih terbuka dibanding pejabat sekarang.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, Rizki menjelaskan siswa yang tak sanggup melunasi tidak diberi kartu tanda peserta PAS. Hal itu sudah dibuktikan di hari pertama PAS yang menyebabkan siswa demo.
ORASI. Pelajar SMKN 1 Trowulan Kabupaten Mojokerto menuntut kepala sekolah diganti dalam aksinya di halaman sekolah. Foto: Karina Norhadini.
“Pungutan ini terlalu memberatkan keluarga siswa. Apalagi dari keluarga yang tidak mampu. Sepertinya terkesan dipaksakan ke semua siswa,” lanjut Rizki.
Peristiwa ini merupakan yang pertama di SMKN 1 Trowulan. Tahun-tahun sebelumnya belum pernah ada pelajar yang dikeluarkan saat mengikuti ujian. Selain itu tabungan yang dibebankan kepada siswa tahun ini wajib diikuti.
Sementara itu, Amelia Faradila siswi kelas XII jurusan Usaha Perjalanan Wisata (UPW) SMKN 1 Trowulan, mengeluhkan iuran bulanan di jurusannya yang mencapai Rp 145.000 dan wajib diikuti.
BACA JUGA: Cegah Difteri, Dinkes Mojokerto Siapkan Vaksin untuk Ratusan Ribu Anak-anak
“Namanya tabungan, ya tidak ada batas pembayarannya. Ini kenapa sekolah yang menentukan batas pembayaran sampai Desember 2019?” keluhnya.
Tak sampai disitu, Amelia juga mempertanyakan penggunaan tabungan wajib siswa. Sebab sampai bulan ini, lanjutnya, setiap siswa sudah menabung sebanyak lima kali ke sekolah.
“Kami ingin tahu penggunaan tabungan wajib ini untuk apa, tapi tidak dijelaskan. Katanya untuk study tour. Tapi kami ke Bali malah bayar sendiri,” imbuhnya.
