Sabtu, 07 September 2019 01:55 UTC
Ilustrasi layanan di bank. Foto:dok
JATIMNET.COM, Surabaya - Sepekan dilantik, anggota DPRD Jawa Timur langsung mendapat angin segar. Legislatif periode 2019-2024 bisa mendapatkan pinjaman dengan menggunakan Surat Keputusan (SK) Pelantikan sebagai jaminan kredit.
Informasi yang didapat Jatimnet.com, jumlah yang diajukan cukup menggiurkan. Satu orang anggota dewan bisa mendapatkan Rp 1,8 milliar dari Bank Jatim. Sejauh ini memang masih Bank Jatim yang menjemput bola.
Anggota DPRD Jawa Timur fraksi PKB Anik Maslachah membenarkan perihal Bank Jatim yang sudah menawarkan pinjaman kredit.
"Iya kemarin (Kamis 5 September 2019, Bank Jatim datang). Tapi masih sebatas sosialisasi, berapa banyak yang akan pinjam kredit tersebut belum ada kepastian," ujar perempuan yang juga diusulkan menjabat ketua Fraksi PKB tersebut, Jumat 6 Septemer 2019.
BACA JUGA: OJK Minta Bank Jatim Modali UMKM
Anik yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur itu mengaku tidak mempermasalahkan kalau ada anggota Fraksi PKB yang mengajukan pinjaman kredit. Asalkan tetap mematuhi kewajibannya kepada partai, berupa iuran. Hanya ia tidak menyebut berapa besaran iuran ke partai.
"Terpenting anggota dewan ini sudah memenuhi aturan yang ditetapkan oleh partai maupun fraksi. Yakni membayar iuran partai dan iuran fraksi harus didahulukan," ungkapnya.
Senada, Ketua DPD PDI Perjuangan Kusnadi tidak mempermasalahkan ada anggotanya yang mengajukan kredit dengan SK pelantikan sebagai jaminan. Asalkan iuran kepada partai tidak dilupakan.
BACA JUGA: Kebijakan Kliring Diperbarui, BI Jatim Optimis Dongkrak Ekonomi Masyarakat
"Itu kan individu masing-masing. Tidak masalah, tapi jangan sampai nanti iurannya tersendat dengan alasan membayar (pinjaman)," kata Kusnadi belum lama ini.
Baik Anik maupun Kusnadi menyebut pinjaman ini tidak ada kaitannya dengan fraksi maupun partai. Hubungannya antara personal anggota dengan bank.
Sementara itu data yang diperoleh gaji dan tunjangan anggota DPRD Jawa Timur mencapai Rp 64.407.200. Angka itu masih bisa bertambah usai semua alat kelengkapan dewan selesai, dan diizinkan kunjungan kerja. Dengan begitu penghasilan tiap anggota dewan bisa mencapai Rp 100 juta per bulan.