Bayu Pratama

Reporter

Bayu Pratama

Rabu, 28 Agustus 2019 - 07:15

JATIMNET.COM, Surabaya – Perpaduan lampion dan ornamen mandarin di antara umbul-umbul Bendera Merah Putih terlihat di sepanjang Jalan Tambak Bayan Tengah, Kelurahan Alun-alun Contong, Kecamatan Bubutan, Surabaya. 

Malam itu, sekitar 50 warga keturunan Cina duduk mengelilingi dua nasi tumpeng dan dua bakul lauk-pauk, ditemani alunan musik bertema kemerdekaan, di malam tasyakuran, Jumat, 16 Agustus 2019. 

“Hari ini ada aktivitas syukuran, di sini orang Tionghoa semua, tiap warga kebagian dijatahi, ada yang masak nasi, ayam, tempe, sama lauk pauk, swadaya,” ungkap Lim Kim Ao (35), tokoh pemuda Tambak Bayan Tengah, Jumat 16 Agustus 2019.

Kampung Tambak Bayan terdiri dari 50 kepala keluarga yang menempati rumah besar saksi bisu keberadaan mereka di Surabaya. Rumah yang dihuni 50 kepala keluarga, dalam petak-petak kecil rata-rata berukuran 5x4 meter persegi. 

BACA JUGA: Jejak Lomba Agustusan di Antara Warga Kota Surabaya 

“Saya termasuk generasi ketiga,” sambungnya.

Lim berkisah, tahun 1920an leluhurnya dari daratan Cina singgah di Surabaya, melalui Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang. Beberapa di antara mereka bermukim di kawasan Tambak Bayan Tengah.

AULA: Aula yang kosong di Kampung Tambak Bayan

Sesepuh Warga Tambak Bayan  Nio Kuee Hing atau biasa disapa Mbohai, (72) berkisah. Ia mengingat, tahun 1940 orang tuanya menetap di Tambak Bayan setelah tiba di Semarang tahun 1935.

Mbohai menetap dan berkeluarga di Tambak Bayan hingga saat ini. “Saya menikah dengan orang Jawa, kedua orang tua Chinese, dulu tahun 1935 datang dari Semarang,” katanya, Selasa 13 Agustus 2019. Ia kini memiliki sembilan cucu. 

Mbohai berkisah, penghuni rumah petak Tambak Bayan hidup mengikuti perkembangan politik di Kota Surabaya. Namun, berbeda dengan warga kebanyakan yang merasakan kemerdekaan setelah Belanda pergi, Mbohai dan yang lain belum merdeka di bawah Orde Baru.

BACA JUGA: Polisi dan Pelajar Papua Ikuti Lomba Agustusan di Blitar

Saat itu, dirinya tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi selayaknya penduduk lain, salah satunya membuka toko dan berdagang. "Orang Cina di sini gak boleh buka toko, gak bisa beli rumah,” ingatnya.

Mbohai juga mengalami perlakuan berbeda saat berurusan dengan administrasi kependudukan. Setiap tahun, ia harus melapor ke imigrasi dan ke kantor polisi. 

SYUKURAN: Nasi tumpeng dengan Bendera Merah Putih dalam acara tasyakuran untuk merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Dulu kan orang Cina ada buku biru hitam dan hobiru, yang satu (keterangan) imigrasi, yang satu keterangan hobiru polisi, tiap tahun kami lapor, dulu KTP gak ada, tahun 1989 KTP baru keluar," bebernya.

Di tahun yang sama pula, Mbohai dan keturunan Cina yang lain baru bisa membuka toko mereka sendiri. “Ketika diresmikan menjadi orang Indonesia, saat itu saya tanya apa perlu kami ganti nama, dijawab namamu sudah tetep, baru ini bisa buka toko, sekitar tahun 1989”, lanjutnya.

BACA JUGA: Lintas Agama Kabupaten Mojokerto Sepakat Perangi Radikalisme-Rasisme dengan Toleransi

Kini, di hari kemerdekaan yang diperingati setiap 17 Agustus, ia memanjatkan harapan agar kesejahteraan dan keselamatan selalu datang kepadanya dan seluruh warga Indonesia.

"Ya sekarang WNI, sudah pakai satu nama, setiap tahun kami menyelenggarakan lomba 17an, termasuk syukuran," ungkap Mbohai, sambil menyeruput kopi di warung kopi Tambak Bayan Tengah.

Baca Juga

loading...