Logo

Sekda Tak Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Gresik

Reporter:,Editor:

Senin, 14 October 2019 22:59 UTC

Sekda Tak Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Gresik

BEREBUT PULANG. Para kepala bidang di BPPKAD Gresik langsung meninggalkan Kejari Gresik setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, Senin 14 Oktober 2019. Foto: Agus Salim.

JATIMNET.COM, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik menuntaskan pemeriksaan terhadap enam petinggi Badan Pengelolahan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) selama tujuh jam.

Keenamnya keluar dari ruang Pidsus Kejari Gresik sekitar pukul 16.15 WIB, setelah sebelumnya masuk ruangan sekitar pukul 09.00 WIB. Pemeriksaa ini terkait pengembangan kasus tangkap tangan di BPPKAD Gresik yang dilakukan Kejari Gresik pada Januari 2019 silam.

Pengembangan itu bagian dari penyidikan atas perintah Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya dan telah menjadi pertimbangan hakim.

“Hari ini harusnya tujuh orang yang diperiksa, enam sudah hadir dari para kepala bidang di BPPKAD Gresik,” Kasi Intel Kejari Gresik, R Bayu Probosutopo, Senin 14 Oktober 2019.

BACA JUGA: Kejari Periksa Enam Petinggi BPPKAD Gresik

Satu saksi yang dipanggil dan tidak hadir adalah Sekretaris Daerah Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya. Bayu menjelaskan tidak ada keterangan dan tidak memberikan informasi terkait ketidakhadiran Andhy Hendro Wijaya, yang sebelumnya menjabat Kepala BPPKAD.

Bayu menegaskan pihaknya akan melakukan penjemputan paksa apabila dua kali pemanggilan tidak dihiraukan. “Kami jemput paksa,” tegas Bayu.

Sebelumnya Plt BPPKAD Gresik M Mukhtar telah divonis empat tahun dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis 12 September 2019 lalu.

Adapun pemeriksaan keenam kepala bidang di BPPKAD ini bagian dari pengembangan pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab secara materiil.

BACA JUGA: Mantan Plt Kepala BPPKAD Gresik Divonis Empat Tahun

“Pengembangan perkara ini hanya penegasan, karena penyidik sudah punya alat bukti,” lanjutnya. Sayangnya dia hanya tersenyum saat ditanya adanya tersangka baru.

Para kepala bidang yang diperiksa adalah Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya, Farida Haznah Makruf; Kepala Bidang Perbendaharaan, Anis Nurul Aini; Kepala Bidang Penagihan dan Pelayanan, Ahmad Haris Fahman; Kepala Bidang Anggaran, Mat Yazid.

Kemudian Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Mustofa dan Kepala Bidang Pengelolaan Aset, Herawan Eka Kusuma.