Rabu, 23 September 2026 09:17 UTC

Salah satu dari 50 calon jemaah umrah PT Annisa Ahmada Travelindo saat melapor ke Polda Jatim, Rabu, 23 September 2026. Foto: Januar
JATIMNET.COM, Surabaya – Sekitar 50 calon jemaah umrah melaporkan PT Annisa Ahmada Travelindo ke Polda Jawa Timur setelah keberangkatan mereka ke Tanah Suci tidak terlaksana.
Para calon jemaah tersebut mengaku telah membayar biaya perjalanan hingga puluhan juta rupiah. Mereka sebelumnya memilih biro perjalanan itu karena menawarkan paket umrah dengan harga relatif terjangkau, mulai Rp19 juta hingga Rp25 juta untuk perjalanan selama 12 dan 16 hari.
Salah satu korban, Iin Haniyatur Rohmah, mengatakan harga paket menjadi salah satu pertimbangan dirinya ketika memilih PT Annisa Ahmada Travelindo. Ia mengaku sejak awal mendapatkan informasi bahwa biro perjalanan tersebut dapat dipercaya sekaligus menawarkan harga murah.
"Dari awal kami tahunya Annisa Ahmada ini amanah dan juga murah. Sehingga banyak jemaah yang tergiur untuk ikut Annisa Ahmada," ujar Iin saat diwawancarai di Mapolda Jatim, Rabu, 23 September 2026.
Warga Wringinanom, Gresik, itu seharusnya berangkat ke Tanah Suci pada Minggu, 20 September 2026. Ia dijadwalkan berangkat bersama calon jemaah lainnya yang telah membayar biaya perjalanan kepada pihak travel.
Iin bahkan telah mempersiapkan keberangkatan bersama anaknya sejak jauh hari. Ia mengurus sejumlah kebutuhan perjalanan secara mandiri, termasuk paspor dan vaksinasi.
Pihak travel juga sempat memberikan koper dan seragam batik kepada Iin sebelum jadwal keberangkatan. Kondisi itu membuatnya semakin yakin bahwa perjalanan umrah akan terlaksana sesuai rencana.
Namun, kepastian tersebut mulai dipertanyakan setelah Iin mengetahui adanya calon jemaah asal Jombang yang juga mengalami kegagalan berangkat. Informasi itu membuat dirinya bersama calon jemaah lain mulai mencemaskan nasib perjalanan mereka.
"Kita sudah resah, sudah gelisah. Bagaimana dengan jemaah yang di bulan selanjutnya," katanya.
Iin menyebut persoalan keberangkatan mulai terlihat sejak 10 September 2026. Sejumlah calon jemaah yang seharusnya berangkat pada tanggal tersebut mengalami penundaan.
Pihak travel kemudian menggabungkan calon jemaah yang tertunda dengan kelompok yang dijadwalkan berangkat pada 20 September 2026. Namun, keberangkatan pada tanggal tersebut kembali tidak terlaksana.
Selain mempertanyakan kepastian perjalanan, Iin juga mengaku kesulitan mengetahui keberadaan Eny Khoirun Nisa yang disebut sebagai pemilik PT Annisa Ahmada Travelindo.
"Kecewanya kami keberadaan admin owner-nya Nisa, ini tidak tahu keberadaannya sampai sekarang," ucapnya.
Kondisi tersebut akhirnya mendorong sekitar 50 korban mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Rabu, 23 September 2026. Mereka melaporkan Eny Khoirun Nisa selaku pemilik PT Annisa Ahmada Travelindo.
Kerugian sementara dari para korban yang datang melapor diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Korban lainnya, Adi Puryanto, menyebut jumlah calon jemaah yang diduga gagal berangkat tidak hanya sekitar 50 orang yang melapor ke Polda Jatim. Menurut dia, jumlah calon jemaah yang terdampak bisa mencapai sekitar 4.000 orang.
"4 ribu jemaah ini kalau ditotal dugaan kerugiannya sampai Rp120 miliar," beber warga Sedati tersebut.
Adi mengatakan para calon jemaah tersebut tersebar di sejumlah wilayah Jawa Timur. Beberapa di antaranya berasal dari Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Jombang, dan Mojokerto.
Para korban berharap laporan yang mereka sampaikan kepada Polda Jatim dapat segera ditindaklanjuti. Mereka juga meminta pihak PT Annisa Ahmada Travelindo memberikan pertanggungjawaban atas dana yang telah disetorkan calon jemaah.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Polda Jatim terkait pelaporan tersebut.
