Logo

Kejari Periksa Enam Petinggi BPPKAD Gresik

Reporter:,Editor:

Senin, 14 October 2019 07:03 UTC

Kejari Periksa Enam Petinggi BPPKAD Gresik

INTIP. Salah satu jaksa menutup pintu ruang Pidsus di kejari Gresik saat memeriksa enam pejabat BPPKAD, Senin 14 Oktober 2019. Foto: Agus Salim.

JATIMNET.COM, Gresik – Sedikitnya enam pejabat Badan Pengelolahan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik diperiksa Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gresik, Senin 14 Oktober 2019.

Kedatangan keenamnya sebagai saksi pada pemeriksaan lanjutan pengembangan operasi tangkap tangan yang dilakukan Kejari Gresik pada 14 Januari 2019 silam. Keenamnya merupakan petinggi yang diduga sebagai kepala bidang di BPPKAD Gresik.

Pantauan Jatimnet.com di lapangan, keenamnya tiba di kantor Kejari Gresik sejak pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 12.00 WIB belum juga selesai pemeriksaan sebagai saksi.

BACA JUGA: Perintah Pengembangan Penyidikan Tertunda Banding Terdakwa Korupsi BPPKAD Gresik

“Ada enam orang, empat pria dan dua wanita masih di dalam (ruang Pidana Khusus),” terang penjaga kantor Kejari Gresik, Moh Iqbal.

Kedatangan keenamnya diduga menjalani pemanggilan atas pengembangan penyidikan yang menjadi pertimbangan majelis hakim Tipikor yang diketuai Dede Suryaman saat memvonis terpidana M Mukhtar pada 12 September 2019 lalu.

“Belum, tunggu masih proses pemeriksaan,” singkat Iswara, salah satu jaksa penyidik (tim Pidsus) saat terlihat, dan kemudian masuk ke ruang Pidsus. Hingga pukul 13.00 WIB, pemeriksaan belum juga selesai.

BACA JUGA: Mantan Plt Kepala BPPKAD Gresik Divonis Empat Tahun

Beberapa dari pejabat BPPKAD Gresik terlihat keluar untuk menunaikan salat zuhur di musala Kejari Gresik. Namun tidak ada pernyataan dari petinggi BPPKAD di sela menjalankan ibadah.

Diberitakan Jatimnet.com sebelumnya, penyidikan itu guna mencari pihak-pihak penentu atau yang memberi perintah adanya pemotongan dari jasa insentif pegawai BPPKAD Gresik yang dibagi-bagikan ke sejumlah pejabat luar insntansi tersebut.