Sabtu, 16 February 2019 03:58 UTC
Polisi bekuk pencuri kendaraan sepeda motor yang sudah beraksi di sembilan TKP di Surabaya. Foto : M Khaesar Glewo
JATIMNET.COM, Surabaya - Unit Resmob Polrestabes Surabaya membekuk Ahmad Rizal (25), warga Jalan Srengganan 3 setelah aksi pencurian motornya terekam di kamera CCTV.
Tersangka melakukan aksinya di Gebang Putih Gg Pukesmas Surabaya. Tersangka mengambil motor milik M Lutfan C (19) yang terparkir di tempat kos.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti mengatakan pelaku sudah cukup lama beraksi di Surabaya. Aksi curanmor telah dilakukan di sembilan tempat bersama MT, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA: Embat Mobil Teman, Warga Banyu Urip Ditembak
"Aksi terakhirnya pelaku terekam CCTV rumah korban," bebernya, Jumat 15 Februari 2019.
Bima mengatakan pelaku merupakan komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di Surabaya. Pelaku menginap di hotel sebelum melakukan aksinya.
"Mereka selalu membawa Kunci T sehingga sewaktu bisa beraksi mencuri motor yang terparkir di dalam kos kosan," ucapnya.
Bima mengatakan Ahmad berperan sebagai eksekutornya sedangkan MT yang memantau situasi di depan rumah kos. "Sudah banyak tempat kejadian perkara (TKP) pencurian aksi komplotan ini," bebernya.
Aksi pencurian itu terjadi pada Senin, 28 Januari 2019. Keduanya berangkat dari hotel menuju lokasi tempat kos di kawasan Jalan Gebang Putih Gang Pukesmas Surabaya.
BACA JUGA: Residivis Spesialis Curanmor Tempat Kos Ditangkap
Saat itu, pelaku langsung mengambil begitu saja sepeda motor milik korban yang terparkir di rumah kos tempat korban tinggal. Aksi pelaku yang terekam CCTV itu kemudian dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Dari CCTV, polisi mengamankan pelaku di hotel yang ada di Jalan Bongkaran. Pelaku sudah menjual sepeda motor korban di Madura dengan harga Rp 5 juta. Namun, polisi baru menangkap satu tersangka.
Sementara, MT sudah lebih dulu kabur. "Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhasap MT yang kabur," beber Bima.