Senin, 14 April 2025 08:00 UTC
DIGELEDAH KPK. Sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) mendatangi rumah La Nyalla Mattalitti di kawasan hunian elit di Wisma Permai Barat, Kel/Kec. Mulyorejo, Kota Surabaya, yang digeledah KPK, Senin siang, 14 April 2025. Foto: Jatimnet
JATIMNET.COM, Surabaya – La Nyalla Mattalitti, 64 tahun, merupakan sosok yang sudah lama malang melintang di berbagai bidang mulai dari organisasi kepemudaan, dunia usaha, olahraga, hingga politik.
La Nyalla merupakan kader Pemuda Pancasila (PP) dan masih menjadi Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Jawa sejak tahun 1993 hingga periode 2022-2027. Ia juga pernah aktif di Kosgoro, KNPI, DPD Partai Golkar Jawa Timur, dan Ketua DPW Partai Patriot Jawa Timur 2008-2013.
La Nyalla dan Partai Patriot yang dirintisnya di Jawa Timur saat itu pernah mendukung Khofifah Indar Parawansa yang berpasangan dengan Mudjiono saat mencalonkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Pilkada Jawa Timur 2008 namun gagal.
BACA: Sebelum Nyoblos, Baca Rekam Jejak Calon Anggota DPD Jatim Ini
Pria kelahiran 10 Mei 1959 itu juga pernah menjadi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur. Saat itu, ia tersandung kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun 2011-2014, namun divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 27 Desember 2016.
La Nyalla juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2015-2016. Ia juga masuk dalam Dewan Pembina Persaudaraan Setia Hati (SH) Terate Pusat Madiun periode 2022-2027.
Setelah kurang moncer berkarir di partai politik, La Nyalla yang memiliki jaringan luas terutama melalui kader Pemuda Pancasila (PP) mencoba merambah ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
BACA: Pengembangan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim, KPK Geledah Dua Rumah La Nyalla Mattalitti
Keponakan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali itu akhirnya berhasil lolos sebagai Anggota DPD RI periode 2019-2024 mewakili Jawa Timur dan didaulat sebagai Ketua DPD RI periode 2019-2024.
Di periode selanjutnya, La Nyalla Kembali terpilih jadi Anggota DPD RI periode 2024-2029.
La Nyalla Mattalitti. Foto: kpu.go.id
BACA: Dua Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim divonis 2 Tahun 6 Bulan
Penggeledahan ini dilakukan terkait pengembangan perkara korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari ABPD Jawa Timur tahun 2021-2022.
Kasus suap menyuap ini menyeret pimpinan DPRD Jawa Timur dan DPRD Kabupaten periode 2019-2024, staf Sekretariat DPRD Jatim, dan sejumlah orang anggota kelompok masyarakat.
Mereka di antaranya politikus Partai Golkar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak, politikus Partai Gerindra mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad, politikus PDI Perjuangan mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi, politikus Partai Demokrat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Achmad Iskandar, Staf Sekretariat DPRD Jawa Timur Bagus Wahyudyono, politikus Partai Gerindra mantan Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima, dan politikus Partai Gerindra mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Jon Junaidi, sebagai tersangka.
BACA: Kasus Suap Dana Hibah, KPK Geledah Rumah Politikus PDIP dan Pengurus Pokmas di Madura
Penggeledahan dua rumah La Nyalla di Surabaya itu dibenarkan juru bicara KPK Tessa Mahardika.
"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," ujar Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan pendek.
Petugas KPK menggeledah dua rumah La Nyalla mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Dalam penggeledahan itu, petugas KPK tidak membawa apapun dari rumah legislator asal Jawa Timur tersebut.
Penggeledahan di dua rumah La Nyalla itu mendapatkan perhatian masyarakat sekitar dan sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila (PP).
Penggeledahan yang berlangsung selama dua jam itu berlangsung kondusif dan petugas KPK keluar rumah La Nyalla tidak terlihat membawa barang bukti dan langsung masuk ke dalam tiga mobil Innova warna hitam.
