Kamis, 28 May 2020 16:59 UTC
LKPJ. Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2019 di DPRD Surabaya, Kamis, 28 Mei 2020. Foto: Restu Cahya
JATIMNET.COM, Surabaya – Tri Rismaharini menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Surabaya akhir tahun anggaran 2019 kepada DPRD Kota Surabaya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis, 28 Mei 2020.
Dalam kesempatan itu, wanita yang akrab disapa Risma itu memaparkan laporan berbagai program pembangunan selama 2019 di hadapan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono dan para Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kota Surabaya yang hadir di ruang sidang paripurna DPRD maupun yang mengikuti rapat secara virtual.
Risma memaparkan pada tahun 2019, Anggaran Pendapatan Pemkot Surabaya ditetapkan Rp8,73 triliun dengan realisasi Pendapatan Daerah Rp8,76 triliun atau 100,37 persen. Angka itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp5,38 triliun atau 102,81 persen, pendapatan transfer Rp3,10 triliun atau 96,42 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp278,908 miliar atau 100,01 persen.
BACA JUGA: APBD Surabaya 2020 Fokus Tiga Bidang
"Tingkat kemandirian ekonomi di tahun 2019 juga dapat terlihat dari besarnya kontribusi pajak hotel dan restoran serta Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 50 persen dari total pajak daerah yang diterima Kota Surabaya," kata Risma.
Sedangkan untuk Anggaran Belanja tahun 2019 ditetapkan Rp9,93 triliun dengan realisasi Rp9,16 triliun atau 92,26 persen. Terdiri dari belanja operasi Rp6,40 triliun atau 91,97 persen, belanja modal Rp2,75 triliun atau 93,28 persen, belanja tidak terduga Rp1,574 miliar atau 11,88 persen, dan transfer Rp2,218 miliar atau 100 persen.
Sementara dalam persaingan global, pemkot telah menyediakan berbagai fasilitas untuk mempermudah investasi seperti Mal Pelayanan Publik hingga perizinan online melalui Surabaya Single Window (SSW). Hasilnya, izin realisasi investasi meningkat. Pada tahun 2019, izin realisasi investasi mencapai 17.389 atau meningkat 27,89 persen dari tahun 2015 sebagai tahun dasar.
"Tidak hanya pada kemudahan investasi, dukungan terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga dilakukan. Pemkot membangun 67 fasilitas ekonomi rakyat, meningkatkan aksesibilitas pemasaran pada UMKM Binaan Pemkot Surabaya, memfasilitasi sertifikasi produk serta penyediaan stan UMKM di mal," ujarnya.
BACA JUGA: Dana Proyek dan Pengadaan Barang di Surabaya Dialihkan untuk Penanganan Corona
Pada rapat paripurna kali ini, dipaparkan juga hasil capaian misi kinerja penyelenggaraan pembangunan daerah pada tahun 2019 di antaranya mewujudkan SDM yang berkualitas. Pada tahun 2019, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai angka 82,22 meningkat dibanding tahun 2018 sebesar 81,73.
Sejak tahun 2016, IPM Kota Surabaya berkategori sangat tinggi dan pada tahun 2017-2019 IPM Kota Surabaya merupakan tertinggi di Jawa Timur. Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Surabaya pada tahun 2019 mencapai 5,87 persen, lebih rendah dibanding kota metropolitan lain.
"Pencapaian tersebut didukung optimalisasi program dan kegiatan baik urusan wajib pendidikan, kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, pangan, kepemudaan dan olahraga serta tenaga kerja," ia menerangkan.
Sedangkan dalam upaya mewujudkan infrastruktur dan utilitas kota yang terpadu dan efisien, pada tahun 2019 telah dilakukan upaya pemeliharaan atau rehabilitasi saluran drainase dan boezem (kolam penampung) di 1.339 lokasi.
Selain pembangunan drainase untuk meningkatkan aksesibilitas, di 2019 Pemkot Surabaya juga telah melakukan pembangunan jalan sepanjang 8,55 kilometer. Dengan demikian sampai tahun 2019, panjang jalan yang terbangun 1.710,69 kilometer.
“Pencapaian misi ini tercermin dalam indeks ketimpangan wilayah yang menggambarkan pemerataan pembangunan atau kesenjangan wilayah antar kecamatan di Kota Surabaya pada tahun 2019 mencapai 0,665,” ia mengungkapkan.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Targetkan Layanan Radioterapi dan Kedokteran Nuklir pada 2020
Selain memaparkan berbagai capaian misi yang telah ditetapkan, juga disampaikan bahwa di tahun 2019, pemkot telah melaksanakan kerjasama dengan berbagai pihak. Upaya ini dilakukan untuk menjalin kemitraan dan sinergi pembangunan. Di tahun 2019, telah dilaksanakan kerjasama dengan 27 pemerintah daerah yang dilaksanakan pada bidang teknologi dan informasi, pendidikan, pariwisata, perdagangan dan pertanian.
“Sedangkan kerjasama antar daerah luar negeri dilakukan dengan sembilan kota dan kerjasama dengan instansi pihak ketiga dilaksanakan dengan 70 lembaga,” tuturnya.
Laporan pertanggungjawaban yang disampaikan ini, menurut Risma, merupakan representasi kinerja yang telah dihasilkan bersama dan dengan segala daya dan upaya serta dukungan kemitrasejajaran eksekutif dan legislatif yang terbangun saat ini.
“Saya berharap penyampaian laporan ini merupakan sebuah laporan pertanggungjawaban yang hasilnya akan menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Kota Surabaya di masa mendatang,” ia menandaskan.