Selasa, 16 February 2021 11:00 UTC
Suasana rapat dengar pendapat (hearing) dari para kontraktor rekanan Pemkab Jember yang piutangnya belum dibayar. (Foto: Faizin Adi / Jatimnet.com )
JATIMNET.COM, Jember – Sejumlah perusahaan rekanan Pemkab Jember dalam anggaran penanganan Covid-19 mengeluhkan nasibnya ke Pansus Penanganan Covid-19 DPRD Jember pada Selasa 16 Februari 2021.
Mereka mengaku resah, karena hingga kini proyek yang sudah selesai mereka kerjakan pada tahun 2020, belum juga dibayar oleh Pemkab Jember.
“Saya mengerjakannya mulai September, seharusnya paling lambat Desember 2020 sudah lunas di bayar Pemkab Jember. Tapi sampai sekarang belum juga dibayar. Ini sudah lewat tahun, dan Februari, belum juga dibayar,” tutur Januar, salah satu rekanan Pemkab Jember dalam proyek pengadaan tempat cuci tangan dan tandon saat mengadukan nasibnya ke DPRD Jember.
Januar tidak sendiri. Ada setidaknya 174 rekanan yang hingga kini belum dibayar oleh Pemkab Jember. Mereka mengerjakan paket proyek untuk program terkait penanganan Covid-19 Jember, yang bersumber dari anggaran refocusing dari APBD 2020.
Baca Juga: DPRD Jember Soroti Rumah Dinas Bupati Jember, Diduga Dikunci Atas Perintah Bupati Non-Aktif
Jember mengalokasikan anggaran refocusing sebesar total Rp 479,4 Miliar dan menjadi yang terbesar kedua di Indonesia untuk tingkat kabupaten/kota.
Tidak kunjung dibayarnya utang proyek oleh Pemkab Jember membuat rekanan resah. Sebab, untuk proyek tersebut, kebanyakan mereka menggunakan modal dengan hutang ke bank.
“Karena seharusnya sudah dibayar pada Desember 2020, ini hutang bank sudah jatuh tempo sejak Desember 2020 kemarin. Kita terbebani karena keterlambatan itu membuat bunganya membengkak,” keluh Januar yang mengikuti proyek dengan meminjam bendera dari CV milik adiknya.
Januar mengaku sudah selesai mengerjakan proyek sesuai tenggat waktu yang diberikan. Administrasi laporan sebagai syarat pencairan juga sudah mereka serahkan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Jember. “Ini mau ada pergantian bupati. Kita khawatir, biasanya kalau ganti bupati, akan ganti kebijakan,” tutur Januar pasrah.
Baca Juga: Manipulasi Domisili Siswa, DPRD Jember Minta PPDB Zonasi Ditinjau Ulang
Dalam rapat dengar pendapat tersebut juga terungkap, dari 174 rekanan pengadaan wastafel tersebut, diperkirakan total anggarannya mencapai Rp34,8 miliar dengan asumsi rata-rata tiap paket senilai Rp200 juta.
“Saya dapat paket proyek senilai Rp 209 juta, untuk pengadaan 50 wastafel beserta tandonnya yang dipasang di 7 titik. Yaitu di pasang di PAUD dan TK. Untuk modalnya, saya pinjam sekitar Rp 150 juta, hutang bank dengan bunga 1,8 persen. Tidak ada uang muka atau pembayaran sama sekali dari Pemkab,” jelas Januar.
Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto yang memimpin rapat dengar pendapat itu lantas mencecar para rekanan tentang bagaimana mereka mendapatkan proyek dari Pemkab Jember.
“Karena selama ini, informasi yang kami terima, hanya mereka yang punya kedekatan dengan orang-orang bupati yang bisa mendapatkan proyek. Sedangkan pengusaha yang punya kompetensi tapi tidak punya kedekatan, tidak bisa dapat proyek,” ujar politikus Partai Nasdem ini.
Baca Juga: Diduga Terkait Korupsi, KPK Kembali Periksa Pejabat Pemkab Jember
Hal serupa juga ditanyakan anggota Pansus DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, Hasan Basuki. “Kabarnya, harus ada lobi dan juga dukungan dari rekanan untuk pemenangan politik di Pilkada kemarin,” cecar Hasan.
Mendapat pertanyaan tersebut, Januar mengakui diperlukan lobi khusus untuk mendapatkan proyek dari Pemkab Jember. “Kita semua tahulah, selama beberapa tahun terakhir ini, tidak ada pembangunan (fisik) di Jember. Sehingga proyek sepi. Jadi begitu ada informasi proyek, kita langsung melakukan pendekatan,” papar Januar.
Karena begitu tersiar akan ada proyek untuk penanganan Covid-19, Januar langsung bergerak. “Saya lobi dan pendekatan dengan salah satu pejabat di Dinas Kesehatan,” tutur Januar sambil menyebut nama salah satu pejabat yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Tetapi saya fight (bertarung/banting harga) dengan menawarkan harga terendah,” lanjut Januar.
Baca Juga: Diduga Ada Manipulasi Domisili Siswa, DPRD Jember Minta PPDB SMA Ditunda
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Satgas COVID-19 Jember, Mat Satuki mengaku tidak bisa bertanggungjawab untuk rekanan yang belum terbayarkan hingga saat ini. Sebab, ia mengaku sudah mencairkan pembayaran untuk ratusan rekanan yang berkasnya telah diterima sampai tanggal 28 Desember 2020.
“Ya saya tidak tahu, itu bukan tanggung jawab saya. Entah itu pembayarannya di Dinas Kesehatan atau Cipta Karya, saya tidak tahu juga,” tutur Mat Satuki yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember.
Satuki mengakui, dalam pekerjaan tersebut, ia menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). “Tetapi untuk pembayaran setelah 30 Desember 2020, saya tidak tahu. Bukan urusan saya,” ucap Satuki.
Dalam struktur di Satgas Covid-19, Satuki selaku sekretaris menjadi pejabat tertinggi nomor dua setelah bupati Faida selaku Ketua Satgas. Adapun BPBD Jember menjadi leading sector untuk penanganan bencana non alam Covid-19.
“Tanggung jawab saya cuma sampai 30 Desember 2020. Setelah itu, saya tidak tahu. Ya hutang negara memang wajib di bayar. Tetapi oleh siapa dan bagaimana, saya tidak tahu,” pungkas Satuki.
Bupati Jember, dr Faida saat ditemui Jatimnet.com dalam sebuah acara di Pendopo Wahyawibawagraha –rumah dinas menolak berkomentar. Ia bergegas meninggalkan ruangan begitu mengetahui ada wartawan Jatimnet.com..