Diduga Terkait Korupsi, KPK Kembali Periksa Pejabat Pemkab Jember

Faizin Adi

Reporter

Faizin Adi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 06:40

diduga-terkait-korupsi-kpk-kembali-periksa-pejabat-pemkab-jember

Ilustrasi logo KPK

JATIMNET.COM, Jember - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Jember untuk pengembangan penyelidikan sejumlah dugaan kasus korupsi. Tim penyelidik KPK hari ini di Jember melakukan memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Jember. Kabar itu dibenarkan oleh Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri.

“Hari ini benar KPK ada kegiatan di Jember menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi. KPK akan meminta keterangan beberapa pihak di lingkungan Pemkab Jember. Hari ini dan besok,” ujar Ali saat dikonfirmasi Jatimnet.com melalui pesan Whatsapp pada Selasa 13 Oktober 2020.

Agar tidak mengganggu proses penyelidikan, KPK tidak menjelaskan pemeriksaan dilakukaan terkait proyek atau program mana di Pemkab Jember. “Karena masih proses penyelidikan maka mengenai materinya saat ini belum bisa kami sampaikan dan nanti pada waktunya akan kami informasikan lebih lanjut perkembangannya,” papar pegawai komisi anti rasuah berlatar belakang jaksa ini. 

Informasi yang dihimpun Jatimnet.com, KPK sudah beberapa kali terjun ke Jember untuk melakukan penyelidikan secara rahasia. Namun pada pertengahan Februari 2020, tiga penyelidik KPK sempat disandera warga saat sedang menggali informasi di salah satu desa yang ada di Jember bagian utara. 

BACA JUGA: Kasus TPPU, Kantor PUPR Mojokerto Digeledah KPK

Tiga penyelidik itu menolak memberikan kartu identitas saat ditanya warga, sehingga dikira penculik. Saat itu, di masyarakat memang sedang ramai isu penculikan anak. Setelah penyelidikan secara menyamar itu bocor, KPK kemudian mengubah metode penggalian informasi. 

Sekitar tiga hari setelah tiga pegawai KPK disandera warga, seorang pemilik toko bangunan yang ada di sekitar desa tersebut diundang KPK ke Jakarta. Dalam salinan surat undangan yang diterima Jatimnet.com tertulis, warga tersebut diminta menghadap ke Gedung Merah Putih di kawasan Kuningan sebutan untuk kantor KPK, untuk klarifikasi terkait penggunaan anggaran di Pemkab Jember tahun 2019-2020. 

Pemeriksaan dilakukan pada tanggal 25 Februari 2020. “Surat itu benar. Dia sudah datang memenuhi undangan sebagai saksi,” tutur Ali Fikri saat dikonfirmasi Jatimnet.com sehari setelah pemeriksaan.

Sehari berikutnya, giliran seorang mantan relawan pemenangan Bupati Faida pada Pilkada 2015 yang dipanggil KPK ke Jakarta. Pria berinisial FSL itu kepada Jatimnet mengaku ditanya seputar proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp 14 Miliar yang  ia kerjakan pada tahun 2019. 

BACA JUGA: KPK di Jember, Sekda Diperiksa

“Saya jelaskan kepada mereka (penyelidik KPK) bahwa saya jamin, rumah-rumah yang saya rehab, kualitasnya amat bagus. Ada sekitar 800 unit rumah yang saya rehab memakai program tersebut,” jelas Fsl. 

Kemudian, pada pertengahan Juli 2020, beredar kabar bahwa penyelidik KPK kembali datang ke Jember dengan memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Jember. Pemeriksaan dilakukan dengan meminjam ruangan di Mapolres Jember.

Saat itu, konsentrasi publik Jember sedang tertuju pada proses pemakzulan (pemberhentian) bupati yang sedang berlangsung di DPRD Jember. “Benar, KPK beberapa hari yang lalu mengadakan kegiatan permintaan keterangan sejumlah pihak di Jember,” ujar Ali Fikri pada 27 Juli 2020 lalu. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Mirfano mengakui menjadi salah satu pejabat pemkab yang dimintai keterangan oleh penyelidik KPK saat itu. “Kalau tidak salah tanggal 21 Juli 2020, saya diperiksa selama sekitar 9  jam. Ada beberapa yang ditanyakan, salah satunya adalah proyek pengadaan pelampung tahun 2018. Untuk proyek yang lain, saya tidak bisa sampaikan,” tutur pejabat karir tertinggi di Pemkab Jember ini.

Baca Juga