Minggu, 26 May 2019 08:53 UTC
SAMPANG. Kapolda Jatim Agendakan Silaturahim Ulama Sampang di kediamannya Jl. Bengawan No. 30 Surabaya, Minggu 26 Mei 2019. Foto: Khoirotul Lathifiyah
JATIMNET.COM, Surabaya - Polda Jawa Timur menetapkan enam tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Polsek Tambelangan Kabupaten Sampang. Saat ini, keenam tersangka ditahan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, keenam tersangka merupakan otak dari kasus pembakaran Kantor Polsek Tambelangan, pada Rabu 22 Mei 2019, malam lalu.
Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara. Sayangnya, jenderal bintang dua itu belum bersedia mengungkap identitas dari para tersangka.
"Kami menduga masih ada pelaku-pelaku pembakaran lainnya. Kami terjunkan tim untuk melakukan penangkapan," katanya usai bertemu dengan sejumlah ulama dari Sampang di rumah dinas Kapolda Jatim, Minggu 26 Mei 2019.
BACA JUGA: Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang, Polisi Temukan 30 Bom Molotov
Luki menduga, para pelaku pembakaran sebagian ada yang bersembunyi di sejumlah pondok pesantren di Sampang.
Selain berupaya melakukan penangkapan, pihaknya meminta agar para pelaku ini menyerahkan diri ke Polsek setempat.
Pihaknya sudah mengantongi sejumlah alat dan barang bukti yang mengarah pada perbuatan para pelaku pembakaran. Salah satunya, ditemukan beberapa bom molotov.
"Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman. Apakah pembakaran itu dilakukan secara terencana ataukah spontanitas," terangnya.
BACA JUGA: Hoaks 22 Mei Picu Massa Bakar Mapolsek di Sampang
Ia pun menduga, motif massa membakar Kantor Polsek Tambelangan di Sampang akibat termakan hoax atau kabar bohong.
Warga setempat mendapat kabar bahwa ada salah satu warga Madura yang ditangkap polisi saat aksi di Jakarta.
Dengan tegas Luki mengatakan bahwa, kabar tersebut tidak benar. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan yang ada di Jakarta. Hasilnya, memang tidak ada warga Madura yang ditangkap polisi, dalam aksi di ibu kota.
“Sekali lagi saya katakan, tidak benar ada warga Madura yang ditangkap di Jakarta. Kami telah mensweeping masyarakat Madura yang hendak ke Jakarta,” katanya.
BACA JUGA: Polisi Panggil Enam Orang yang Terlibat Pembakaran Mapolsek Tambelangan
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, KH Bukhori Maksum yang juga hadir dalam pertemuan itu, mengaku mendukung penuh langkah Polda Jatim dalam menindak tegas pelaku pembakaran.
Ia berharap, pada Polda Jatim bisa mengungkap siapa sebenarnya otak dibalik pembakaran tersebut. Menurutnya, peristiwa pembakaran tidak akan terjadi ketika tidak ada aktor utama yang menggerakkan.
"Sudah jauh-jauh hari kami mewanti-wanti agar masyarakat bisa menjaga situasi agar kondusif, terutama soal pemilu ini," ujarnya.
Sebelumnya, Kantor Polsek Tambelangan, Sampang, dibakar massa. Kobaran api mengakibatkan kantor polisi tersebut ludes terbakar.
BACA JUGA: Polisi Selidiki Aksi Pembakaran Mapolsek Tambelangan
Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke Kantor Polsek Tambelangan.
Mereka kemudian melempari kantor itu dengan batu. Polisi berupaya menghalagi massa yang membuat kekacauan, namun tidak berhasil.
Perlahan, jumlah massa semakin banyak dan semakin beringas. Hingga akhirnya mereka melakukan pembakaran.
