Logo

Hoaks 22 Mei Picu Massa Bakar Mapolsek di Sampang

Reporter:,Editor:

Kamis, 23 May 2019 12:54 UTC

Hoaks 22 Mei Picu Massa Bakar Mapolsek di Sampang

PUING. Kondisi Kantor Polsek Tambelangan di Kabupaten Sampang setelah dibakar massa, Rabu 22 Mei 2019 malam. Massa pembakar termakan hoaks tentang aksi 22 Mei di Jakarta. Foto: IST.

JATIMNET.COM, Surabaya – Aksi massa membakar kantor Kepolisian Sektor Tambelangan, Sampang, Madura pada Rabu, 22 Mei 2019 malam dipicu desas-desus tentang nasib peserta demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan massa kecewa setelah menerima informasi seorang tokoh agama asal Tambelangan dan kelompoknya, yang menjadi peserta aksi di Jakarta, terjebak di Jalan MH Thamrin dan menjadi korban penembakan aparat.

Semula, massa datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum, Pengawas Pemilu, dan Kepolisian Resor Sampang untuk mengonfirmasi kabar yang beredar, sebelum membakar markas Polsek Tambelangan. "Saat itu memang massa mondar-mandir di depan Mapolsek," ucapnya, Kamis, 23 Mei 2019.

BACA JUGA: Kantor Polsek Tambelangan Sampang Dibakar Massa

Sementara kepastian informasi tak didapat, berembus kabar baru, seorang angggota rombongan tokoh agama ditangkap polisi dalam aksi yang berujung kerusuhan itu. “Saat itu massa (di Sampang) ini langsung menyerang kantor Mapolsek Tambelangan dengan melempar batu dan bom molotov," ucapnya.

Nyatanya, lanjut Kapolda Jatim, informasi yang diterima massa di Sampang itu palsu alias hoaks.

Seorang anggota polisi menelepon tokoh agama yang dimaksud, bertanya tentang nasib dan kabarnya. “Saat ditelepon tokoh agama itu bilang baik-baik saja,” katanya.

Bahkan, tokoh agama itu tak di Jakarta. Melainkan di Surabaya. “Ini yang membuat massa langsung membubarkan diri," ucapnya.

BACA JUGA: Tinjau Lokasi Pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kapolda Terbang ke Sampang

Seperti diberitakan sebelumnya, pembakaran kantor Polsek Tambelangan, Sampang berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB, Rabu 22  Mei 2019. Massa melempari kantor dengan batu hingga rusak.

Meski sempat dihalau oleh anggota Polsek, amuk massa tak terkendali. Mereka malah membakar markas, serta menahan petugas mobil pemadam kebakaran yang berniat mematikan api.

Fasilitas kantor rusak dan dua unit mobil hangus terbakar dalam peristiwa itu. Selain itu, seorang warga bernama Sahran (17) warga Barunggagah, Tambelangan mengalami luka tembak di pergelangan tangan kanannya.

Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus ini.