Logo

Kantor Polsek Tambelangan Sampang Dibakar Massa

Reporter:,Editor:

Kamis, 23 May 2019 03:18 UTC

Kantor Polsek Tambelangan Sampang Dibakar Massa

Ilustrasi: Pixabay.com

JATIMNET.COM, Surabaya - Insiden pembakaran Kantor Polsek Tambelangan Kabupaten Sampang Jawa Timur dikabarkan terjadi pada Rabu 22 Mei 2019 malam sekitar pukul 22.30 WIB. Satu orang dikabarkan tertembak di bagian tangannya dalam insiden itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Jatimnet.com, kejadian berawal ketika lebih dari 100 orang tiba-tiba mendatangi Mapolsek Tambelangan sekitar pukul 22.30 WIB. Mereka langsung melempari Mapolsek dengan batu.

Kapolsek serta anggota Polsek Tambelangan berusaha menghalau massa dan meminta untuk tidak bertindak anarkis. Namun, melihat situasi semakin anarkis dan jumlah massa bertambah, Kapolsek Tambelangan dan anggota langsung melarikan diri.

BACA JUGA: Rusuh 22 Mei, Anies Sebut Enam Orang Tewas

Sekitar pukul 23.00 WIB, mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi namun massa meminta mobil pemadam kebakaran untuk pergi.

ROBOH. Pagar tembok halaman kantor Polsek Tambelangan di Kabupaten Sampang, roboh setelah insiden pembakaran Rabu 22 Mei 2019 malam. Foto: IST

Massa terus melempari kantor Polsek Tambelangan hingga membuat genteng rusak parah. Aksi itu membuat beberapa fasilitas yang ada di Polsek rusak parah seperti satu unit mobil patroli Polsek Tambelangan, mobil sedan Civic dan sebuah SPM terbakar. Sementara Mapolsek mengalami rusak berat.

BACA JUGA: Polri Selidiki Korban Tewas Akibat Kerusuhan Aksi 22 Mei

Dalam kejadian itu, satu orang mengalami luka tembak atas nama Sahran (17), warga Desa Barunggagah Kecamatan Tambelangan. Hingga saat ini korban masih dirawat di Puskesmas Tambelangan.

Otoritas Kepolisian setempat belum bisa dikonfirmasi ihwal kejadian pembakaran ini. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan belum bersedia memberikan keterangan ihwal insiden di Sampang itu.

"Saya bersama dengan Gubernur dan Pangdam masih akan ke lokasi di Sampang untuk melihat langsung lokasinya," ucapnya di Mapolda Jatim, Kamis 23 Mei 2019.