Minggu, 01 May 2022 09:00 UTC
OBAT KERAS. Barang bukti obat keras berbahaya saat diamankan di Polsek Paiton, Minggu, 1 Mei 2022. Foto: Humas Polres Probolinggo
JATIMNET.COM, Probolinggo – Unit Satreskrim Polsek Paiton meringkus seorang wanita muda yang kedapatan menyimpan obat-obatan keras dan berbahaya (okerbaya) yang masuk dalam daftar G. Obat yang disita adalah jenis Dextromethorphan warna kuning sebanyak 982 butir di dalam tas miliknya.
Pelaku adalah Elok, 34 tahun, warga Dusun Wakaf, Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Setelah diinterogasi petugas, pelaku akhirnya mengakui sebagai pengedar obat terlarang tersebut.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bisnis haram pelaku terungkap saat petugas kepolisian tengah mengamankan aksi tawuran di sebuah warung bakso di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Jumat, 29 April 2022.
BACA JUGA: Polres Probolinggo Sita Ribuan Pil Koplo, Rencana Dijual untuk Remaja
Di sela-sela pengamanan itu, petugas kemudian dihampiri salah seorang pemuda yang menginformasikan adanya bisnis jual beli obatan-obatan keras berbahaya. Setelah ditelusuri, peredaran okerbaya tersebut mengarah kepada pelaku.
"Dari situ petugas lalu menghampiri pelaku, serta memeriksa isi tasnya. Setelah digeledah ditemukan okerbaya tersimpan dalam satu bungkus plastik klip besar," kata Arsya, Minggu, 1 Mei 2022.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Paiton guna mejalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Polres Lamongan Sita 9,27 Gram Sabu dan Ratusan Pil Koplo selama Ramadan
"Petugas tengah mendalami asal barang haram tersebut termasuk jaringan pelaku dalam bisnis haramnya. Apakah ada keterlibatan pelaku lainnya, termasuk apakah ada pengedar yang lebih besar," tutur Arsya.
Arsya menyampaikan atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Arsya berharap mendekati momentum Lebaran mendatang, masyarakat bisa bersama-bersama menjaga ketertiban dan keamanan agar pelaksanaan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah berlangsung khidmat, lancar, dan damai.