Logo

Polisi Periksakan Kejiwaan Suami-istri Pelaku Threesome

Reporter:,Editor:

Minggu, 18 August 2019 11:26 UTC

Polisi Periksakan Kejiwaan Suami-istri Pelaku Threesome

DIPERIKSA KEJIWAANNYA. Agus Ariandi (berbaju tahanan) akan diperiksakan kejiwaannya bersama istrinya lantaran melayani pria hidung belang dalam kondisi hamil. Foto: Dok.

JATIMNET.COM, Surabaya – Polda Jatim berencana memeriksakan kejiwaan Agus Ariandi alias Ari (30) warga Magetan dan istrinya. Masalahnya dia menjual istrinya yang tengah hamil untuk memberi layanan threesome melalui media sosial. 

“Keduanya akan kami periksakan ke psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaannya,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana, Minggu 18 Agustus 2019.

Festo mengatakan, Ari membutuhkan uang untuk biaya persailanan anak pertamanya. Sayang, jalan yang ditempuh adalah memberi layanan threesome dan video call yang ditawarkan melalui Facebook.

BACA JUGA: Polrestabes Surabaya Tangkap Driver Ojol Asusila

“Masalahnya istrinya bersedia ditawarkan kepada pria hidung belang dalam kondisi hamil. Inilah yang ingin kami dalami,” ucapnya.

Saat ini polisi masih memantau kesehatan janin di Rumah Sakit Bhayangkara. Sebab istrinya diduga melayani beberapa pria hidung belang selama hamil dan dikhawatirkan ada gangguan pada janin yang dikandungnya. 

“Selanjutnya kami menunggu laporan dokter yang menanganinya. Sebab pelaku tinggal tanpa orang tua, dan kami kahawatir pelaku abai dengan kesehatan janin,” ucapnya.

BACA JUGA: Polda Jatim Cek Kesehatan Kandungan Istri Ari di RS Bhayangkara

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan patroli siber yang dilakukan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Polisi mengetahui adanya transaksi layanan threesome bertarif Rp 1 juta.

Polisi langsung menggrebek kamar hotel di Jalan Masuk Telaga Sarangan, Magetan pada 14 Agustus 2019. Saat itu tim siber menemukan pelaku tengah melayani tamu. Pelaku langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan dan keterangan.