Selasa, 06 October 2026 13:39 UTC

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo saat di Mapolres Gresik mengungkap kasus pembunuhan. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Satreskrim Polres Gresik mengungkap sejumlah temuan terbaru dalam penyidikan kasus pembunuhan di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti. Polisi telah memeriksa enam saksi dan mendalami hasil autopsi terhadap korban MFH (23).
MFH yang merupakan anak seorang lurah, ditemukan meninggal dunia di Toko Bangunan Al Inayah 3 pada Sabtu, 3 Oktober 2026 pagi. Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan perempuan berinisial IR (22) sebagai tersangka. IR disebut-sebut sebagai kekaih korban.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan pemeriksaan medis menemukan sekitar 23 luka akibat benda tajam pada tubuh korban.
Penyidik juga menemukan sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan bahwa aksi tersebut telah dipersiapkan. Polisi menduga tersangka membeli dua bilah pisau dan sebuah handuk sebelum kejadian.
BACA: Polisi Amankan Perempuan dalam Dugaan Pembunuhan di Gresik
Meski demikian, penyidik masih mendalami dugaan persiapan tersebut. Polisi mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dengan barang bukti serta hasil pemeriksaan medis untuk memastikan rangkaian kejadian hingga korban meninggal dunia.
“Untuk sementara, pelaku kami duga masih satu orang,” kata AKP Mohammad Prasetyo di Mapolres Gresik, Selasa, 6 Oktober 2026.
Polisi juga masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Penyidik menduga persoalan hubungan asmara dan kecemburuan menjadi latar belakang kejadian, tetapi masih membutuhkan pendalaman untuk memastikan motif dan rangkaian peristiwa secara utuh.
IR (22), perempuan yang diduga merencanakan pembunuhan terhadap kekasihnya dengan motif cemburu. Foto: Agus Salim
Kasus tersebut terungkap setelah tersangka menghubungi layanan Call Center Polri 110. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis dan Satreskrim Polres Gresik.
Dalam proses penyidikan, polisi terus mengumpulkan keterangan dari para saksi dan memeriksa barang bukti yang ditemukan. Penyidik juga mencocokkan seluruh temuan tersebut dengan hasil pemeriksaan medis terhadap korban.
Polres Gresik masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi, motif, serta rangkaian tindakan yang menyebabkan korban MFH meninggal dunia.
