Wawan Wahyudi, berusia 37 tahun, asal Kabupaten Tulungagung ini nekat menjual istrinya untuk layanan seks threesome, diringkus Satreskrim Polresta Mojokerto.
Seorang suami asal Jombang nekat menjual istrinya ke pria hidung belang di salah satu hotel berbintang tiga, Kota Mojokerto. Tersangka FN, berusia 38 tahun diketahui sudah tiga kali menjual istrinya dalam layanan threesome.
Polresta Mojokerto menggerebek dan menangkap pria asal Gresik bernama Alfian Zulfikri alias Epen, 39 tahun. Penggerebekkan dilakukan di sebuah hotel di Kota Mojokerto, Sabtu, 9 Januari 2021.