Rabu, 10 July 2019 03:04 UTC
BUKTI. Petugas menunjukkan barang bukti yang diamankan saat membekuk Eko Hardianto. FOTO: Moch Khaesar Januar Utomo
JATIMNET.COM, Surabaya - Polda Jatim maupun Polrestabes Surabaya menangkap tiga pelaku yang menjajakan istrinya, melalui media sosial. Mereka menjajakan istrinya untuk berhubungan badan dengan cara threesome maupun swinger.
Pada Oktober 2018, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menangkap Eko Hardianto (31) warga Jalan Diponegoro bersama istrinya yang sedang hamil. Eko ditangkap lantaran mengkordinir layanan seks dengan cara swinger.
Selama itu, pelaku menawarkan istrinya melalui media sosial seperti Twitter. Saat diperiksa, Eko mengaku memiliki fantasi seks berbeda.
Pada Bulan Juli 2019 ini tepatnya 3 Juli 2019, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap Nur Hidayat (22) warga Tuban yang nekat menjual istrinya untuk layanan threesome.
BACA JUGA: Film Porno Pengaruhi Eko Melakukan Seks Nyeleneh
Seperti Eko, pelaku mengaku menjajakan istrinya lantaran memiliki fantasi seks.
Selang beberapa saat, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pria berinsial MAS (29) warga Jalan Tanjungsari Jaya Bhakti Sukomanunggal.
Pelaku ditangkap usai melayani tamu, untuk berhubungan badan dengan cara threesome bersama istrinya.
Lagi-lagi, fantasi seksual dijadikan alasan bagi laki-laki yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini, untuk menjual istrinya dan melakukan threesome.
BACA JUGA: Ada Pegawai BUMN yang Jadi Pelanggan Seks Nyeleneh
Semua pelaku yang ditangkap polisi itu menjajakan istrinya melalui media sosial Twitter.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan banyak pelaku prostitusi, terutama para suami, yang menjajakan istrinya melalui media sosial.
Saat ini polisi menyelidiki kemungkinan jaringan yang sama, di antara tiga pelaku untuk menjual istrinya.
"Kami yakin pelaku yang sudah ditangkap ini memiliki jaringan untuk menjajakan istrinya," beber Barung, Rabu 10 Juli 2019.