Sabtu, 13 October 2018 10:23 UTC
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim membeber sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku swinger. FOTO: M.Khaesar Januar Utomo.
JATIMNET.COM, Surabaya – Fantasi Eko Hardianto (31) melakukan aksi swinger (tukar pasangan suami-istri untuk berhubungan seksual) disebabkan seringnya menyaksikan film porno hingga tega menjual istrinya, Dwi di dunia maya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana menjelaskan hasil penyidikan terhadap pria yang tinggal di Jalan Diponegoro Surabaya itu disebabkan kerapnya menyaksikan film porno sejak remaja.
“Film porno memengaruhi gairah seksnya, hingga tidak bisa mengontrol melakukan seks menyimpang. Ditambah dia memiliki fantasi seks yang aneh,” katanya, Sabtu 13 Oktober 2018.
Kepada penyidik Eko mengaku awalnya swinger hanya dijadikan selingan. Pada saat itu tersangka belum memiliki keinginan menjadikan istrinya untuk menukar pasangan. Ditambah dengan gaya bercinta yang monoton membuatnya bosan dan kebutuhan yang makin meninggi.
Kepada Jatimnet, Festo mengungkapkan jika Eko sudah lama bermain media sosial (medsos), Twitter yakni sejak tahun 2015 dan digunakan sebagai kepentingan pribadi.
“Baru tahun 2017 keinginan untuk menjual istrinya sebagai pasangan swinger mulai dilakukan. Ditambah lagi banjir tawaran dari pengguna medsos lain yang sulit ditolak untuk bertukar pasangan,” pungkas Festo.
Eko ditangkap bersama istrinya yang tengah hamil delapan bulan di Hotel Oval, Minggu 7 Oktober 2018, sekitar pukul 21.30 WIB, bersama pasangan swinger lainnya. Dalam menawarkan aksi swinger, Eko memasang tarif Rp750.000 hingga Rp1 juta.