Logo

Polda Jatim Buru Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Pasuruan

Reporter:,Editor:

Senin, 30 September 2019 04:50 UTC

Polda Jatim Buru Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Pasuruan

Ilustrasi Gilas Audi

JATIMNET.COM, Surabaya - Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan terus memburu empat orang tersangka pembunuhan berencana terhadap Ribut Setyawan yang saat ini masih melarikan diri.

Gideon meminta empat tersangka; Syaiful, Romli, Arifin alias Ipin dan Farhan alias Ferri menyerahkan diri. “Jika tidak (menyerah) kami akan melakukan upaya tegas," ucap Kombes Pol Gideon Arif Setyawan.

BACA JUGA: Ini Peran Pelaku Pembunuhan Berencana di Pasuruan

Menurutnya, polisi sudah disebar ke wilayah Pasuruan untuk mencari keberadaan empat tersangka yang turut menganiaya Ribut Setiyawan hinga tewas di area pertambangan PT Etika, Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Pembunuhan ini terjadi pada Minggu 15 September 2019 sekitar pukul 13.00 WIB. Syaiful (DPO) bersama enam orang suruhannya meminta korban menunjukkan lokasi sepeda motornya yang digadaikan korban.

BACA JUGA:  Polda jatim Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan di Pasuruan

Ribut Setiawan tidak dapat menunjukkan lokasi kendaraan yang digadaikan. Hal ini membuat Jumadi melakukan pengainiayaan yang menyebabkan korban tewas.

Dengan perbuatan ini para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, seperti Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. “Ancaman hukumannya lebih dari 20 tahun hingga hukuman mati,” ucap Gideon.