Jumat, 04 September 2020 12:20 UTC
KERETA KENCANA. Pasangan Yani-Aminatun diantar naik kereta kencana menuju KPUD Gresik, Jumat, 4 September 2020. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah (Gus Yani-Ning Min) jadi pasangan pertama yang mendaftar di KPUD Gresik di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Jumat, 4 September 2020.
Paslon berakronim NiAt itu diantar mulai dari posko pemenangan di Dusun Srembi Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas ke kantor KPUD dengan mengendarai kereta kencana dan diantar ratusan simpatisan.
Mulai dari relawan, kiai, ketua partai politik pendukung, dan masyarakat yang menamakan rakyat pro perubahan berkendara menuju kantor KPUD Gresik.
"Alhamdulillah, kita memilih hari pertama. Usai salat Jumat tadi berangkat ke KPUD Gresik untuk mendaftar. Pengajuan verifikasi pemberkasan selama tiga jam sudah beres," kata Yani, politikus PKB yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Gresik.
BACA JUGA: Pilkada Gresik, Parpol-parpol Besar Merapat ke Pesaing Inkumben
Yani menambahkan pihaknya setelah ini akan melakukan tes kesehatan sebagai tahapan syarat calon Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua Tim Pemenangan Paslon NiAt, Khoirul Huda, menjelaskan jika pihaknya jauh-jauh hari sudah memutuskan untuk mendaftar ke KPUD Gresik pada hari pertama. "Kita telah memilih hari Jumat ini untuk mendaftar, semuanya lancar," ujarnya.
Proses verifikasi sempat memakan waktu lama hingga dua jam lebih dan KPU menyatakan berkas syarat pencalonan Yani-Aminatun memenuhi syarat.
"Kami mohon maaf karena prosesnya lama tapi semua persyaratan lengkap, jadi berkas kami terima," kata Ketua KPU Gresik Ahmad Roni.
BACA JUGA: Tetap Terapkan Protokol Kesehatan, 189 Personel Amankan Jalannya Pendaftaran Pilkada Gresik
Yani-Aminatun yang memiliki latar belakang politikus dan akademisi akan jadi pesaing berat inkumben Mohamad Qosim yang berpasangan dengan Asluchul Alif Maslichan (Alif). Yani-Aminatun diusung enam parpol pemilik kursi mayoritas di DPRD Gresik antara lain Partai Golkar, NasDem, PAN, PPP, Partai Demokrat, dan PDI Perjuangan dengan total 29 kursi atau separuh lebih dari 50 kursi DPRD setempat.
Sedangkan Qosim-Alif sementara diusung PKB dan Gerindra namun belum mendaftar ke KPUD Gresik. Qosim merupakan Wakil Bupati Gresik dan Ketua DPC PKB Gresik. Sedangkan Alif adalah Wakil Ketua DPRD Gresik dan Ketua DPC Partai Gerindra Gresik.
