Minggu, 02 August 2020 12:00 UTC
PESAING INKUMBEN. Fandi Ahmad Yani (tiga dari kiri) dan Aminatun Habibah (dua dari kanan) bersama pengurus DPD PAN Gresik saat deklarasi dukungan, Minggu, 2 Agustus 2020. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Dinamika politik menjelang Pilkada Kabupaten Gresik terus berjalan. Sejumlah parpol besar mengusung pasangan Fandi Ahmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) yang jadi pesaing inkumben Mohamad Qosim-Asluchul Alif Maslichan (Alif) yang sementara diusung PKB dan Gerindra.
Qosim adalah inkumben Wakil Bupati Gresik sekaligus Ketua DPC PKB Gresik dan Alif adalah Wakil Ketua DPRD Gresik sekaligus Ketua DPC Gerindra Gresik. Sedangkan Yani juga kader PKB Gresik sekaligus Ketua DPRD Gresik dan Aminatun adalah kader Muslimat NU dan akademisi.
Setelah didukung Partai NasDem, kini pasangan Yani-Aminatun mendapat dukungan dari DPP Partai Golkar dan PAN yang resmi memberikan rekomendasi. Kedua partai ini mendeklarasikan dukungan untuk Yani-Aminatun secara terpisah, Minggu, 2 Agustus 2020.
BACA JUGA: NasDem Rekom Pasangan Yani-Aminatun di Pilkada Gresik 2020
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik Ahmad Nurhamim mengatakan pihaknya telah mengintruksikan seluruh kader dan sayap partai di seluruh kecamatan untuk memenangkan Yani-Aminatun.
“Kami, Partai Golkar sudah bulat mengusung paslon Niat pada pesta demokrasi 9 Desember mendatang. Sehingga ke depan Gresik lebih sejahtera, humanis, dan transparan,” kata Nurhamim.
Nurhamim meyakinkan kader Golkar sudah solid dan mempunyai eksistensi terbesar di Gresik. PAN juga melakukan deklarasi dan memberikan rekomendasi dukungan pada Yani-Aminatun.
“Pada intinya kami menginginkan adanya perubahan dan rekom PAN jatuh pada pasangan Niat untuk Pilkada 2020 ini,” kata Ketua DPD PAN Gresik Khomsun.
Menanggapi limpahan dukungan partai-partai besar, Yani mengatakan ini sebagai bukti masyarakat Gresik menginginkan perubahan.
“Perubahan itu adalah solusi pada pelayanan masyarakat serta kurang transparannya pelayanan pemerintahan saat ini,” katanya usai menghadiri konsolidasi pemenangan pasangan Yani-Aminatun.
PESAING INKUMBEN. Fandi Ahmad Yani (dua dari kanan) dan Aminatun Habibah (dua dari kiri) bersama pengurus DPD Partai Golkar Gresik saat deklarasi dukungan, Minggu, 2 Agustus 2020. Foto: Agus Salim
Yani-Aminatun telah mendapat rekomendasi dukungan dari tiga parpol dan sudah melebihi batas minimal dukungan sebagaimana yang disyaratkan. Semula, Yani-Aminatun mendapat dukungan dari Partai NasDem yang memiliki lima kursi di DPRD Gresik.
Kemudian disusul Partai Golkar yang memiliki delapan kursi dan PAN dengan tiga kursi. Sehingga total sudah 16 kursi yang dikantongi, melebihi batas miniman dukungan 10 kursi sesuai syarat minimal dukungan.
Bahkan dikabarkan dalam waktu dekat PDI Perjuangan yang memiliki enam kursi di DPRD Gresik, Partai Demokrat yang memiliki empat kursi, dan PPP yang memiliki tiga kursi juga diprediksi juga akan menjatuhkan rekomendasi dukungan ke Yani-Aminatun.
