Rabu, 09 July 2025 04:00 UTC
Apel gelar pasukan kesiapan personel Kodam V Brawijaya dalam membantu pengamanan kejaksaan seprovinsi di halaman Kantor Kejati Jawa Timur di Surabaya, Rabu, 9 Juli 2025. Foto: Januar.
JATIMNET.COM, Surabaya – Personel TNI bakal ikut membantu pengamanan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Timur (Jatim).
"Pengamanan dari TNI ini justru untuk memastikan independensi penegakan hukum, sehingga aparat penegak hukum dan jaksa dalam melaksanakan tugasnya bisa terjaga keamanannya," kata Kepala Kejati Jatim Kuntadi usai gelar pasukan kesiapan personel di lapangan Kejati Jatim, Rabu, 9 Juli 2025.
Personel TNI yang nantinya disiagakan di Kejati berjumlah 30 orang dari berbagai satuan. Sedangkan yang diterjunkan di Kejari masing-masing kota/kabupaten se-Jatim sebanyak 10 personel.
BACA: Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, Eks Direktur Polinema Ditahan Kejati Jatim
Kuntadi menekankan bahwa pengamanan ini tidak hanya untuk melindungi personel kejaksaan. Namun, juga memastikan proses penegakan hukum berjalan secara independen dan tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun.
"Kita harus memastikan bahwa independensi penegakan hukum itu bisa tercipta, sehingga kita bisa menciptakan pelayanan hukum prima untuk masyarakat," ujarnya.
Pengamanan dari TNI ini akan dilakukan secara terukur dan proporsional. Dengan demikian, tidak menimbulkan kesan bahwa Kejaksaan sedang melakukan tindakan yang tidak independen.
"Kita akan menggerakkan pengamanan. Jika suatu penanganan perkara di suatu daerah membutuhkan kekuatan pengamanan, dan itu akan terukur sehingga dipastikan bahwa independensi bisa tercipta," kata Kuntadi.
BACA: TNI Gagalkan Pencurian Kabel Milik PT Telkom di Mojokerto yang Dikendalikan Pelajar
Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari pengamanan ini adalah mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat memengaruhi independensi penegakan hukum.
"Kita harus mencegah agar tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan yang menjadi korban adalah rakyat," ujarnya.
Kuntadi berharap agar keterlibatan TNI dalam pengamanan dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penegakan hukum di Jatim.
Dengan demikian, warga dapat merasakan pelayanan hukum yang prima dan independen. "Intinya kita menciptakan pelayanan hukum prima untuk masyarakat," kata Kuntadi.
Sementara itu, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin mengatakan bahwa apel gelar pasukan ini bertujuan mengecek kesiapan personel dan material TNI yang siap diperbantukan di Kejati dan Kejari se-Jatim.
"Kita melaksanakan apel gelar kesiapan untuk mengecek kesiapan personel maupun material yang siap diperbantukan," kata Rudy.
BACA: Kawal Kasus Dana BOS, Wartawan Sampang Datangi Kantor Kejati Jatim
Mekanisme penjagaan ini akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerja sama antara TNI dengan Kejati Jatim. Rudy mengatakan bahwa TNI siap membantu sesuai dengan permintaan dari Kejari dan Kejati.
"Pada prinsipnya, kami jajaran TNI siap membantu sesuai dengan permintaan dari rekan-rekan di kejaksaan negeri maupun kejaksaan tinggi," ujarnya.
Mayjen Rudy menambahkan bahwa jumlah personel yang akan disiapkan untuk pengamanan di Kejati dan Kejari akan disesuaikan dengan kebutuhan.
Berdasarkan ST Kasad Nomor 1192 tahun 2025, maksimal 1 satuan setingkat peleton (SST) atau 30 personel untuk pengamanan di Kejati.
Kemudian, dan 1 SSR (satuan setingkat regu) atau 10 personel di tiap-tiap Kejari. Namun, jumlah personel dan perlengkapan akan disesuaikan dengan kebutuhan di wilayah masing-masing.
"TNI siap memberikan dukungan pengamanan secara fisik dan nonfisik kepada rekan-rekan di jajaran Kejaksaan Jawa Timur," kata Rudy.