Sabtu, 14 June 2025 05:00 UTC
Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo.Foto: Dokumentasi Intel Korem 082/CPYJ
JATIMNET.COM, Mojokerto – Tim Intel Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) Mojokerto berhasil menggagalkan dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jumat, 13 Juni 2025.
Sebanyak lima terduga pelaku dan gulungan kabel hasil penggalian ilegal dengan nilai yang ditaksir hingga miliaran rupiah berhasil diamankan di lokasi kejadian.
Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo menjelaskan, otak dari dugaan pencurian itu adalah seseorang yang masih berstatus sebagai pelajar dan berdomisili di Kota Malang.
Seorang terduga pelaku yang lain mengaku sebagai wartawan media online. Selain itu, sopir mobil Toyota Calya pengangkut para terduga pelaku ikut diamankan. Kemudian, kenek dan sopir truk pengangkut kabel juga diringkus.
BACA: Toko di Mojokerto jadi Sasaran Pencurian Bermotif Gendam
Kolonel Inf Batara Alex Bulo menjelaskan, penangkapan para terduga pelaku pencurian itu dilakukan oleh tim gabungan. Langkah ini setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas penggalian kabel tanpa izin di wilayah Desa Sajen.
"Tim kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Aktivitas ini sudah sangat meresahkan pengguna jalan karena dilakukan tanpa izin resmi dari instansi terkait," ungkapnya, Sabtu pagi, 14 Juni 2025.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu unit truk Mitsubishi bernopol S 8987 NE, satu unit mobil Toyota Calya S 1997 JU, dan batangan kabel hasil galian ilegal.
Penangkapan berlangsung sejak Kamis malam, 12 Juni pukul 23.30 WIB hingga Jumat pagi sekitar pukul 04.30 WIB. Tim Intelrem lebih dulu melakukan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penangkapan di lokasi penggalian.
BACA: Aksi Pencurian Motor Milik Kurir di Mojokerto Terekam CCTV
Kolonel Batara menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam menjaga ketertiban dan melindungi aset publik.
"Ini adalah bentuk respons cepat kami terhadap laporan masyarakat. Kami pastikan bahwa siapapun yang melakukan tindakan melawan hukum, akan kami tindak tegas," tegasnya.
Saat ini, para pelaku tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh aparat berwenang untuk mendalami jaringan pencurian tersebut. Pengembangan kasus pun terus dilakukan sebelum akhirnya para tersangka diserahkan ke Polres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.