Tim Intel Korem 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) Mojokerto berhasil menggagalkan dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jumat, 13 Juni 2025.
Berdalih sepi job, tiga sindikat yang pernah bekerja freelance Telkom nekat mencuri kabel telepon. Mereka adalah berinisial MDH (23) warga Lamongan, MS (20) warga Pasuruan dan SST (31) warga Kampung Malang Surabaya.