Senin, 10 August 2026 14:30 UTC

Seluruh jajaran Polres Gresik Tengah melakukan koordinasi persiapan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Foto: Polres Gresik.
JATIMNET.COM, Gresik – Polisi mewaspadai modus baru peredaran narkoba di Kabupaten Gresik. Kini, narkotika tidak hanya diedarkan dengan pola konvensional, tetapi juga disamarkan dalam bentuk cairan atau liquid vape hingga diselundupkan melalui barang mainan.
Modus tersebut menjadi perhatian Polres Gresik menjelang Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang digelar selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026.
Kanit IV Satintelkam Polres Gresik Ipda Hendry Nurdiansyah mengatakan perkembangan modus peredaran narkoba membuat polisi harus memperluas pemetaan dan pengawasan.
Selain sistem ranjau dan peredaran obat keras tanpa resep, narkotika juga berpotensi disembunyikan di tempat-tempat yang sulit terdeteksi, termasuk hunian, fasilitas umum hingga lingkungan pendidikan.
“Perkembangan modus peredaran narkoba perlu diwaspadai,” kata Hendry dalam Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) di Ruang Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik, Senin, 10 Agustus 2026.
Perubahan modus itu menjadi tantangan tersendiri dalam pemberantasan narkoba. Polisi dituntut tidak hanya mengandalkan razia, tetapi juga memperkuat penyelidikan dan pemetaan jaringan.
Dari pemetaan Satintelkam Polres Gresik, terdapat sejumlah wilayah yang tercatat memiliki pengungkapan kasus narkoba cukup tinggi sepanjang 2025.
Kecamatan Manyar berada di urutan teratas dengan 25 kasus. Berikutnya Kecamatan Driyorejo dengan 23 kasus, Kebomas 16 kasus dan Gresik Kota sebanyak 15 kasus.
Wilayah tersebut menjadi bagian dari perhatian polisi dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.
Sebanyak 103 personel Polres Gresik dikerahkan dalam operasi tersebut. Satresnarkoba bersama Polsek jajaran akan menyasar pengguna, pengedar hingga jaringan narkotika.
Kabag Ops Polres Gresik Kompol Arief Sukmo Wibowo meminta personel mengedepankan deteksi dini dan penyelidikan sebelum melakukan penindakan.
“Laksanakan deteksi dini dan tindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba. Pedomani Kirsus Intelijen, gelar razia sasaran secara terukur, dan tuntaskan proses hukum hingga pelimpahan ke kejaksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan penanganan dan penerbitan Laporan Polisi (LP) kasus narkoba dipusatkan melalui Satresnarkoba.
Langkah tersebut dilakukan untuk menyelaraskan data, memudahkan pemetaan kasus serta memperkuat pengembangan perkara hingga membongkar jaringan yang lebih besar.
“Setiap penindakan harus melalui hasil penyelidikan yang matang dan terukur. Hindari cara-cara arogan yang berpotensi membahayakan personel maupun mencoreng nama baik institusi,” katanya.
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 diharapkan dapat mengantisipasi pola peredaran yang semakin beragam sekaligus menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gresik.
