Jumat, 24 April 2020 05:30 UTC

GUBERNUR JATIM: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
JATIMNET.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membuka lowongan tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19. Hal itu sesuai surat keputusan Badan Kepegawaian (BKD) Jawa Timur Nomor: 810/3792/204/2020, formasi yang dibuka sebanyak 313 lowongan.
Terdiri dari 13 dokter spesialis paru, 14 dokter spesialis anastesi, 26 dokter umum, 161 perawat, 27 penata laboratorium kesehatan, 13 radiografer, 8 apoteker, 10 asisten apoteker, 9 sanitarian, 12 perekam medis, 4 psikolog dan 16 transporter.
"Ada kebutuhan yang cukup signifikan untuk tenaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Maka melalui BKD Provinsi Jawa Timur kami secara resmi membuka lowongan untuk 313 formasi tenaga kesehatan," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan resminya, Jumat 24 April 2020.
BACA JUGA: Ramadan, Positif Covid-19 di Jatim Terus Bertambah
Dirinya mempersilakan masyarakat yang ingin melamar untuk memenuhi formasi yang tersedia. Syaratnya, usia tidak melebihi 40 tahun untuk posisi dokter. Sedangkan perawat hingga transporter maksimal usia 35 tahun.
Mereka yang berminat mendaftar bisa mengakses lewat website http://rekrutmenrelawancovid19.jatimprov.go.id dimulai pada hari ini, Kamis, 23 April 2020, jam 07.00 WIB. Pendaftaran online ini akan ditutup pada Sabtu, 25 April 2020, pukul 12.00 WIB.
Sementara pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada Minggu, 26 April 2020. “Bagi yang ingin mendaftar, dipersilahkan mengajukan persyaratan dan mendaftar secara online. Juga ada ujian dan seleksi yang kita terapkan tapi semua melalui online,” terangnya.
BACA JUGA: Pandemi Covid-19, 13 Ribu Pemudik Masuk di Jawa Timur
Lowongan ini, kata Khofifah, digelar tidak lepas karena kondisi Jawa Timur yang saat ini tengah mengalami pandemi Covid-19. Sehingga untuk memudahkan dan memberi keamanan pada pelamar, sistem seleksi online lebih diprioritaskan.
Untuk tahapan seleksi yang harus dijalani pendaftar adalah Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakter Diri (TKD).
Dan materi ujian seleksi yang akan diberikan adalah tes kompetensi dasar (TKD) dilakukan pada Senin, 27 April 2020. Selanjutnya untuk TKD meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
BACA JUGA: Ada Sanksi di PSBB Surabaya Raya
Sesuai dengan sistem yang diberikan, bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi, maka pelamar akan menandatangani kontrak untuk tiga bulan, sejak Mei, Juni dan Juli 2020.
Untuk honor yang akan diberikan Gubernur Khofifah menyebut bahwa gaji yang ditawarkan mulai Rp 2,5 juta hingga yang tertinggi dokter spesialis paru Rp 10 juta per bulan.
“Bagi yang tidak lulus seleksi jika sewaktu waktu ada kebutuhan maka pendaftar tersebut bisa langsung dipanggil. Dan untuk penempatannya bagi yang lulus seleksi akan ditugaskan di RSUD dr Soetomo Surabaya, RS Jiwa Menur Surabaya, RSUD dr Soedono Madiun, dan RSUD dr Syaiful Anwar Malang,” tandas Khofifah.
