Logo

Ada Sanksi di PSBB Surabaya Raya

Reporter:,Editor:

Selasa, 21 April 2020 02:00 UTC

Ada Sanksi di PSBB Surabaya Raya

GUBERNUR: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

JATIMNET.COM, Surabaya - Meminimalisir penyebaran SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku masih menyusun draft peraturan gubernur (Pergub) untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya.

Dalam Pergub bakal dijabarkan mengenai detail pelaksanaan, dan sanksi pelanggaran PSBB. Hanya saja, mantan menteri sosial itu belum mau membeberkan hukuman karena masih dalam tahap finalisasi.

"Saya tahu bahwa ada bab tentang sanksi. Saya tahu ada dua pasal. Tetapi finalnya saya minta tolong kita menunggu," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin 20 April 2020.

BACA JUGA: Rapat Usulan PSBB Terkait Covid, Risma Bagikan Minuman Pokak

Beberapa daerah di Indonesia yang telah menerapkan PSBB lebih dulu memberikan sanksi pada poin larangan yang diatur. Misalnya, Pemprov DKI Jakarta menggunakan dasar pada Undang-Undang  Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan untuk memberikan sanksi pada pelanggarnya. 

Beda di Kota Bandung, sanksi diberikan bermacam, mulai teguran hingga pembubaran kegiatan. Jawa Timur, kata Khofifah, masih mematangkan draft pembahasan Pergub yang bakal menjadi poin larangan dan sanksi.

Ia meminta masyarakat bersabar, hingga aturan yang disusun benar-benar selesai. Pastinya ada dua pasal yang akan membahas terkait sanksi di dalamnya.

BACA JUGA: Khofifah Anggap Surabaya Raya Butuh PSBB

“Saya tidak tahu akhirnya jadi berapa pasal. Masing-masing pasal akhirnya berapa ayat itu. Lebih baik Setelah semuanya final. Baru kita akan melihat oh ini bab tentang sanksi ini," bebernya. 

Pastinya, menurut mantan menteri sosial itu, surat pengajuan PSBB sudah dikirimkan ke Kemenkes. Di dalamnya juga telah dilengkapi berbagai lampiran kelengkapan sebagaimana mestinya.

Tinggal detail pelaksanaannya yang saat ini masih terus dimatangkan agar benar-benar diterima, dan penerapannya bisa berjalan efektif

"Draft Rapergub ini sudah semakin mendekati final. Ini juga akan dijadikan referensi untuk Raperwalu dan Raperbup. Detailnya saya rasa nanti saja setelah final. Tapi bagaimana ini bisa efektif sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat," tandasnya.