
Reporter
Restu C WidariMinggu, 19 April 2020 - 14:00
Editor
IshomuddinUSULAN PSBB. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengumumkan Surabaya, sebagian Sidoarjo dan Gresik akan mengajukan PSBB untuk menekan penyebaran Covid-19 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu, 19 April 2020. Foto: Baehaqi Almutoif
JATIMNET.COM, Surabaya – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menghadiri rapat koordinasi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu 19 April 2020, guna membahas pengajuan usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Wanita yang akrab disapa Risma ini didampingi Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, dan Sekda Kabupaten Gresik, serta Forkopimda Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.
Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser menjelaskan dalam rapat tersebut Risma menyampaikan secara detail berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkot Surabaya dalam menangani dan mencegah wabah Covid-19.
BACA JUGA: Surabaya Raya Sepakat PSBB, Segera Diajukan ke Kemenkes
“Satu persatu upaya pemkot disampaikan secara detail oleh Bu Wali kepada Ibu Gubernur, termasuk bagaimana pemkot mendeteksi seseorang yang terinfeksi Covid-19 hingga bagaimana upaya pemkot dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di level bawah, pokoknya semuanya telah disampaikan saat rapat itu,” kata Fikser usai mengikuti rapat tersebut.
Bahkan, pada rapat tersebut, Risma juga menyampaikan penanganan yang telah dilakukan dalam berbagai klaster baik ODP, PDP, dan positif Covid-19. Termasuk pula tracing (pelacakan) yang dilakukan hingga penanganan pencegahannya. Tak ketinggalan, kemungkinan terburuknya telah disampaikan pada pertemuan tersebut.
“Analisis pergerakan atau penambahan dari status ODP ke PDP hingga positif Covid-19 juga telah disampaikan karena kami selalu rutin melakukan analisis pergerakan angka tersebut,” ujar Fikser.
Setelah semua upaya yang dilakukan pemkot disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, selanjutnya Risma beserta jajaran Pemkot Surabaya akan mengikuti keputusan Gubernur.
“Pada prinsipnya Pemkot Surabaya manut terhadap keputusan Gubernur,” katanya.
BACA JUGA: Tekan Penyebaran Covid-19 Jatim Butuh PSBB
Oleh karena itu, ia juga memastikan Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya akan mengikuti berbagai mekanisme yang akan ditetapkan Gubernur.
“Nanti akan rapat lagi sekitar pukul 20.00 WIB, kami akan ikuti untuk menggodok teknis pelaksanaannya, pemkot akan ikut,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, Risma sempat membawa minuman pokak yang dibagikan kepada peserta rapat termasuk Khofifah. Khofifah mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih. Pokak adalah minuman dari rempah-rempah dan tanaman herbal lainnya atau empon-empon.
“Terima kasih tadi Bu Wali membawa minuman pokak dan itu yang bikin kita sehat, karena meskipun saya sudah mandi dua kali, tapi karena minum pokaknya Bu Risma, saya juga berkeringat. Mungkin resepnya bisa dikasikan (diberikan) supaya kita sehat semuanya,” kata Khofifah.