Logo

Tekan Penyebaran Covid-19 Jatim Butuh PSBB

Reporter:,Editor:

Senin, 13 April 2020 04:00 UTC

Tekan Penyebaran Covid-19 Jatim Butuh PSBB

PHYSICAL DISTANCING: Jalan Raya Darmo saat dilakukan Physical Distancing di jam tertentu. Foto: Dok.

JATIMNET.COM, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad meminta Jawa Timur lebih tegas menekan angka penyebaran  SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dengan menerapkan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB). 

Politisi Partai Gerindra itu berharap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa lebih berani lagi untuk menginstruksikan PSBB di sejumlah daerah yang menjadi episentrum virus SARS CoV-2 itu. "Jika perlu harus berani mengusulkan PSBB," ujar Sadad, Minggu 12 April 2020 malam. 

Menurutnya, gubernur harus mengambil langkah intervensi yang ekstrem, mengingat angka kematian 8 persen terbilang masih cukup tinggi. Ia khawatir, jika kebijakan PSBB terlambat diambil, Pemprov Jatim akan kesulitan untuk menanggulangi, dan justru menimbulkan korban jiwa yang cukup besar. 

"Dari awal penanganan Covid-19 ini selalu bertumpu pada risiko sosial ekonomi. Pertimbangan risiko sosial ekonomi yang menghalangi Pemerintah untuk mengambil langkah drastis penyelematan," imbuhnya.

BACA JUGA: Banyak Warga di Depan Grahadi Bergerombol, Khofifah: Surabaya Sudah Tembus 180 Pasien Covid-19

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan, belum satupun daerah yang mengusulkan itu. "Sampai dengan maghrib tadi (Minggu), belum ada yang mengkomunikasikan kemungkinan PSBB kepada kami," kata Khofifah.

Dia juga mengaku tidak tahu bila memang ada pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur yang pada Minggu malam sedang membahas tentang usulan PSBB kepada Kementerian Kesehatan.

Perlu diketahui, data per Minggu 12 April 2020 sore total 386 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jawa Timur. Dari jumlah itu masih ada 288 orang yang sedang dalam perawatan. Lainnya, 69 orang sudah dinyatakan sembuh, sedangkan 29 orang meninggal akibat infeksi yang diderita.

Sementara untuk pasien dalam pengawasan (PDP) juga bertambah menjadi 1.383 orang, dan tersisa 841 pasien yang masih dalam pengawasan. Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 14.092, serta yang masih dipantau sebanyak 8.147 orang.