Pemkot Surabaya Selaraskan RPJMD dengan Permendagri

Khoirotul Lathifiyah

Rabu, 26 Juni 2019 - 04:45

pemkot-surabaya-selaraskan-rpjmd-dengan-permendagri

RAPAT. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan dalam Musrenbang Kota Surabaya di lantai 6 Gedung Graha Sawunggaling, Selasa 25 Juni 2019. Foto: IST

JATIMNET.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyusun perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya tahun 2016-2021.

Perubahan tersebut untuk menyelaraskan ketentuan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2017.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan menyampaikan penyesuaian perubahan peraturan dari Permendagri ini sangat penting. Tapi dalam penyelarasan tersebut pihaknya tetap mengacu pada visi misi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

BACA JUGA: Akibat Kelelahan, Risma Didiagnosa Alami Maag

"Kami sesuaikan dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2017 agar selaras. Terpenting tidak mengurangi esensi dari visi misi Wali Kota Surabaya,” kata Hendro dalam siaran pers yang diterima Jatimnet.com, Rabu 26 Juni 2019.

Hendro mengungkapkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Surabaya di lantai 6 Gedung Graha Sawunggaling, Selasa 25 Juni 2019 kemarin untuk menerima aspirasi dari semua pihak.

Ia berharap agar perubahan RPJMD ini tetap mengacu pada kesejahteraan rakyat. "Dari aspirasi nanti kemudian kami menciptakan program penyempurnaan rancangan RPJMD yang berguna bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Tujuh Mahasiswa Universtias Oklahoma Belajar Budaya di Unitomo Surabaya

Hendro juga menjelaskan, pihaknya hanya melakukan penyempurnaan RPJMD atas ketentuan baru Permendagri Nomor 18 Tahun 2017. Namun, kalau ada suatu kebijakan yang menjadi masukan dari para peserta maka akan dipertimbangkan.

Disamping itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappekko) Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, penyusunan perubahan ini dilakukan dalam kerangka atas perubahan Permendagri Nomor 18 Tahun 2017, sehingga dalam kesempatan ini sama-sama menata.

“Ini terkait dengan revisi, itulah yang mau ditata sehingga saat provinsi ada perubahan otomatis ada perubahan RPJMD,” kata Eri.

BACA JUGA: Dispora Kota Surabaya Rekomendasikan Enam Lapangan Pengganti Karanggayam

Namun demikian, Eri memastikan, walaupun dalam pelaksanaan Musrenbang nanti ada masukan-masukan usulan kebijakan dari para peserta, tetap akan mengacu pada visi misi Kota Surabaya.

“Tetap seperti visi misi wali kota yang lama. Cuma ada perubahan dari Permendagri, di provinsi otomatis apa yang berubah kita ikutin,” pungkasnya.

Seperti diketahui dalam kegiatan Musrenbang RPJMD Selasa 25 Juni 2019 kemarin dihadiri oleh sejumlah pihak, mulai dari akademisi, stake holder, DPRD Kota Surabaya, Badan Perencanaan Daerah (Bapedda), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.

Baca Juga