Minggu, 23 August 2026 04:00 UTC

Polisi Tangani Dugaan Penyekapan Dua Perempuan di Mojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Polisi turun tangan menangani dugaan penyekapan terhadap dua perempuan di sebuah rumah di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jumat, 21 Agustus 2026.
Petugas yang menerima laporan dari seorang perempuan berinisial DN melalui Call Center 110. Menerima laporan itu, petugas langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi kedua perempuan tersebut.
Saat tiba, polisi mendapati pagar rumah dalam kondisi tergembok dari luar menggunakan rantai.
Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dua perempuan berinisial PNF, 25 tahun dan, INA, 21 tahun, warga Gresik berada di dalam rumah.
Keduanya kemudian menerangkan kepada polisi bahwa pagar rumah digembok dari luar oleh SM, suami DN. Persoalan itu diduga berkaitan dengan masalah keluarga.
Untuk menangani situasi tersebut, polisi berkoordinasi dengan ketua RT setempat untuk menghadirkan SM. Setelah SM datang, gembok pagar dibuka sehingga PNF dan INA dapat keluar dari rumah.
Polisi kemudian membawa PNF, INA, dan SM ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dimintai keterangan. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui secara utuh persoalan yang terjadi sekaligus menentukan penanganan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu Suhartanto mengatakan, petugas terlebih dahulu memastikan kondisi di lokasi sebelum mengambil langkah penanganan.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Petugas akan segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya dan mengambil langkah yang diperlukan agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Menurut Suhartanto, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat diperlukan untuk mengetahui duduk perkara dugaan penyekapan tersebut. Polisi juga memastikan situasi tetap aman setelah kedua perempuan berhasil keluar dari rumah.
