Beranda
Berita
Pandemi Covid-19, Surabaya Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan
Reporter
Restu C Widari
Jumat, 8 Mei 2020 - 22:00
Pemkot Surabaya
PBB
pajak bumi dan bangunan
Pandemi Covid-19
hapus denda
Berita Populer
Saldo Pengelolaan Air Weslik Nol, Warga Desa Karanganom Lamongan Gelar Demonstrasi
Jasa Raharja dan Polres Lamongan Beri Santunan Korban Kecelakaan KA Harina dan Motor
Harga Gabah di Lamongan Masih Rendah, Bupati Carikan Solusi
Ayah, Ibu dan Balitanya Meninggal Akibat Tanah Longsor di Jalur Alternatif Pacet - Cangar
Khofifah Cek Kesiapan Operasional Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar
Baca Juga
loading...