Logo

PT NKE Sesalkan Sejumlah Pihak yang Menyudutkannya

Reporter:,Editor:

Senin, 31 December 2018 12:01 UTC

PT NKE Sesalkan Sejumlah Pihak yang Menyudutkannya

Wakil Ketua Tim Recovery PT NKE Tbk Demi Bastria (kanan) bersama humas tim mitigasi kelongsoran Jalan Raya Gubeng Wahyu P Kuswanda meninjau lokasi proyek. Foto: Baehaqi Almutoif

JATIMNET.COM, Surabaya - PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk menyesalkan adanya sejumlah pihak yang sudah menudingnya bersalah dalam peristiwa amblesnya Jalan Raya Gubeng beebrapa waktu lalu.

Direktur Operasional PT NKE Tbk Hendri Nur menyatakan, ada sejumlah pihak yang seolah menyudutkan PT NKE hanya karena menyatakan siap menormalkan kembali Jalan Raya Gubeng.

“Selama ini karena PT NKE yang tanggung jawab secara sosial, tapi berhembus bahwa kami divonis bersalah,” ujar Hendri, Senin 31 Desember 2018.

Menurutnya, tidak seharusnya perusahaan tempatnya bekerja ini dinyatakan bersalah. Sedangkan di satu sisi, pihak kepolisian maupun pengadilan belum mengeluarkan pernyataan apapun.

BACA JUGA: Kasus Jalan Gubeng Ambles, Kontraktor Jadi Tersangka

Mengenai langkah pengerjaan pengurukan Jalan Raya Gubeng yang dilakukan selama ini, lanjut Hendri, merupakan bentuk tanggung jawab sosial. “Itu kemarin kenapa kami langsung ber-statement bahwa kami akan me-recovery ini secepatnya tanpa mempermasalahkan salah atau tidak. Itu sebagai bentuk tanggung jawab sebagai perusahaan go public,” ungkapnya.

Dia meminta agar tidak ada opini yang mengarah vonis bersalah PT NKE sebelum ada pernyataan resmi dari kepolisian atau kejaksaan.  “Ini celakanya tanggung jawab sosial seolah kami bersalah. Tanggung jawab kami ini sebagai tanggung jawab publik. Jadi jangan langsung divonis bersalah,” katanya. 

Sementara itu, Humas Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Gubeng Wahyu P Kuswanda mengatakan, hasil kajian yang dilakukannya bukan mengarah ke siapa bersalah. Melainkan lebih kepada teknis yang terjadi di pengerjaan proyek. Persoalan hukum menurutnya ranahnya Polda Jatim.

Terkait soal kajian yang telah dilakukan tim mitigasi, ia mengungkapkan telah ada tim geofisika dan geomatika yang dipimpin pakar geologi dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Amin Widodo. Tim ini nantinya bakal melakukan survei terhadap dampak galian di sekitar lokasi amblesnya Jalan Raya Gubeng.

BACA JUGA: PT NKE Uruk Proyek Basement Depan BNI Gubeng

Wahyu menuturkan, ada tiga langkah yang dilakukan tim mitigasi. Pertama melihat penurunan muka air tanah yang terjadi. Menurutnya, daerah yang tidak mengalami penurunan muka air tanah itu berarti wilayah tersebut tak terdampak. Kedua, hasil pemetaaan penurunan muka air tanah kemudian dilanjutkan pada penelitian tentang deformasi tanah.

Tim mitigasi akan melihat ada tidaknya deformasi atau perubahan bentuk, posisi dan dimensi tanah yang mengalami penurunan muka air tanah. “Deformasi (perubahan) bisa dua hal, ke bawah atau horizontal ke arah galian,” tuturnya.

Terakhir yakni survei terkait bangunan yang mengalami kerusakan akibat perubahan permukaan tanah. Sejauh mana kerusakaan yang disebabkan oleh perubahan tanah itu. “Rencana kemarin dilakukan di hari ke-8. Tapi karena alatnya cukup sensitif, sehingga ketika ada pengerjaan pemasangan besi penahan getarannya menggangg,” tandas Wahyu.