Senin, 31 December 2018 07:31 UTC
Wakil Ketua Tim Recovery PT NKE Tbk Demi Bastria (kanan) bersama humas tim mitigasi kelongsoran Jalan Raya Gubeng Wahyu P Kuswanda meninjau lokasi proyek. Foto: Baehaqi Almutoif
JATIMNET.COM, Surabaya - PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk siap memenuhi rekomendasi dari tim mitigasi keamanan konstruksi dan Kementrian PUPR untuk menutup proyek basement (ruang bawah tanah) milik PT Saputra Karya.
Direktur Operasional PT NKE Hendri Nur mengatakan, pengurukan galian basement dilakukan setelah dilakukan pengerjaan dua tahap sebelumnya, yakni normalisasi Jalan Raya Gubeng dan pemasangan besi Steel Sheet Pile (dinding penahan) untuk menyangga agar tak kembali ambles.
"Kami akan uruk sampai permukaan tanah di bawah permukaan Jalan Raya Gubeng," ujar Hendri saat ditemui di lokasi proyek, Senin 31 Desember 2018.
BACA JUGA: Amien Widodo: Isu Ambles Tujuannya Bencana Alam
Diperkirakan pengurukan basement ini membutuhkan sekitar 30-35 meter kubik tanah, dengan pembiayaan menggunakan dana Rp 10 milliar yang dicanangkan sebelumnya. Jumlah tersebut masih memungkinkan bertambah melihat nanti kondisi yang ada.
"Sekarang sudah hampir mendekati Rp 10 milliar (total pembiayaan normalisasi). Tapi itu sifatnya sementara bisa bertambah," ungkapnya.
BACA JUGA: Jalan Raya Gubeng Kembali Dibuka
Hendri sendiri mengaku belum menghitung secara rinci berapa dana yang dibutuhkan untuk mengembalikan kondisi kawasan Jalan Raya Gubeng. Termasuk soal kerugian yang dialami. Diungkapnya, saat ini PT NKE masih melakukan penyusunan laporan keuangan setelah kajian longsor proyek basement di depan Kantor BNI Gubeng itu.
Wakil Ketua Tim Recovery PT NKE Tbk Demi Bastria menambahkan, pengerjaan pengurukan basemant estimasinya selesai sekitar 7-8 hari. Lebih lama memang dari pada pengerjaan pengurukan Jalan Raya Gubeng yang longsor. Ini dikarenakan area basemant lebih luas, mencapai 70 meter persegi.
BACA JUGA: Secuil Tentang Jalan Raya Gubeng Tempo Dulu
"Soal berapa habisnya, kami tidak hitung. Sebab yang terpenting kami secepat mungkin memenuhi rekomendasi dari tim mitigasi dan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja)," kata Demi Bastria.
Lantas bagaimana kelanjutan proyek ini?, Demi menyerahkan sepenuhnya ke pemilik PT Saputra Karya. Pihaknya hanya mengikuti rekomendasi dari tim mitigasi keselamatan kemanan dan Kementrian PUPR.
"Itu nanti tergantung owner-nya, kami hanya mengikuti rekomendasi saja," tandas Demi.