Logo

Penumpang KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Sepanjang 2025

Bagian dari Alokasi Subsidi PSO Rp4,79 Triliun
Reporter:

Selasa, 13 January 2026 09:28 UTC

Penumpang KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Sepanjang 2025

KA Pandanwangi saat melintas di petak jalan Kotok-Kalisat. Foto: Ambang for Jatimnet.com

JATIMNET.COM, Jember – Layanan Kereta Api (KA) Pandanwangi relasi Jember–Ketapang pulang-pergi (PP) mencatat kinerja positif sepanjang 2025. Kereta api lokal andalan masyarakat wilayah Tapal Kuda tersebut mengangkut 1.154.619 penumpang, meningkat dibandingkan capaian tahun 2024 yang tercatat sebanyak 1.128.843 penumpang.

Dengan rata-rata 791 penumpang per hari, KA Pandanwangi menjadi pilihan utama pelajar, pekerja, masyarakat umum, hingga wisatawan yang beraktivitas di wilayah Jember hingga Banyuwangi.

KA Pandanwangi beroperasi sebagai layanan kereta api lokal dengan tarif terjangkau yang mendukung mobilitas masyarakat. Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan bahwa KA Pandanwangi memiliki peran strategis sebagai tulang punggung mobilitas masyarakat Tapal Kuda.

“KA Pandanwangi hadir sebagai layanan transportasi yang terjangkau dan inklusif melalui dukungan PSO, sehingga dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Peningkatan jumlah penumpang di tahun 2025 menunjukkan bahwa kereta api semakin dipercaya sebagai pilihan utama mobilitas,” ujar Cahyo.

BACA: Daop 9 Jember Catat Lonjakan Penumpang Kereta Api Selama Angkutan Nataru 2025/2026

Selain mendukung mobilitas harian, KA Pandanwangi juga berperan penting dalam menunjang sektor pariwisata di wilayah timur Jawa Timur. Relasi Jember–Ketapang menghubungkan sejumlah destinasi unggulan, baik wisata alam maupun budaya.

“Relasi Jember–Ketapang menghubungkan berbagai destinasi unggulan, seperti wisata alam dan budaya di Banyuwangi, Pantai Boom, Kawah Ijen, hingga destinasi edukasi dan kuliner khas Jember. KA Pandanwangi menjadi moda favorit wisatawan karena praktis, ekonomis, dan nyaman,” jelas Cahyo.

KA Pandanwangi memiliki kapasitas 636 tempat duduk dalam setiap perjalanan. Pada periode tertentu, seperti akhir pekan, musim liburan, dan puncak arus wisata, tingkat okupansi kereta ini bahkan dapat mencapai hingga 120 persen.

Ke depan, KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk terus menjaga konsistensi pelayanan, meningkatkan kenyamanan sarana, serta memperkuat peran kereta api sebagai penggerak ekonomi daerah dan sektor pariwisata.

Penumpang KA Pandanwangi melakukan proses boarding di Stasiun Jember. Foto: Daop 9 Jember

“Kami akan terus berinovasi dan menjaga kualitas layanan KA lokal agar tetap menjadi solusi transportasi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan pariwisata dan perekonomian regional,” tutup Cahyo.

Dikutip dari situs resmi KAI, KA Pandanwangi merupakan salah satu dari 28 kereta api yang mendapatkan alokasi subsidi dari pemerintah melalui skema Public Service Obligation (PSO).

Pada tahun 2025, pemerintah melalui APBN 2025 mengalokasikan anggaran PSO sebesar Rp7,96 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp4,79 triliun dialokasikan untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) guna menjaga keberlanjutan layanan kereta api ekonomi dan lokal agar tetap terjangkau serta merata bagi masyarakat di berbagai daerah, seperti KA Pandanwangi.

Selain KAI, BUMN lain yang mendapatkan jatah alokasi uang rakyat melalui skema PSO adalah PT Pelni dan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.

BACA: Jelang Akhir Libur Nataru, KAI Daop 9 Jember Pastikan Tiket Kereta Api Masih Tersedia hingga 4 Januari 2026

Dikutip dari Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2026, anggaran subsidi melalui skema PSO pada tahun 2026 akan membengkak dengan total Rp9,01 Triliun. 

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memang mendapat alokasi subsidi sebesar Rp 5,86 triliun.

Sedangkan PT Pelni akan mendapat subsidi PSO sebesar Rp 2,96 triliun yang akan digunakan untuk layanan angkutan penumpang angkutan laut dengan trayek tetap, teratur dan terjadwal yang menyasar 4,3 juta penumpang.

Sedangkan Perum LKBN Antara akan mendapatkan alokasi uang rakyat dalam skema PSO sebesar Rp182,1 miliar yang akan digunakan untuk menyediakan berita atau informasi publik yang murah, mudah diakses dan terjangkau serta membangun kepercayaan publik dan pemerataan informasi termasuk di wilayah terluar, terdepan dan tertinggal (3T).