Sabtu, 05 January 2019 12:03 UTC
Praktik prostitusi online dibongkar Polda Jatim, Sabtu 5 Januari 2019. Foto: Lathifiyah
JATIMNET.COM, Surabaya - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis wanita dari ibukota. Oleh muncikari, kedua artis itu dihargai hingga puluhan juta rupiah untuk sekali kencan.
Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Arman Asmara mengatakan, prostitusi online itu berhasil diungkap setelah polisi siber melakukan patroli selama sebulan terakhir dan ternyata benar.
BACA JUGA: Polda Jatim Bongkar Kasus Prostitusi Dan Striptis Di Blitar
Polisi kemudian menggerebek di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 5 januari 2019 setelah memastikan adanya transaksi terhadap mereka. Hasilnya, ditangkap empat wanita muda sedang melayani pelanggan pria di kamar hotel.
"Dua di antaranya artis Jakarta," kata Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Arman Asmara, di Markas Polda Jatim, Surabaya.
BACA JUGA: Tolak Prostitusi Di Lokalisasi Dolly Jarak Anshor Demo Pengadilan
Dua artis ibukota itu berinisial VA dan AF. Satu artis pernah menjadi model majalah dewasa Populer, satunya artis FTV. "Dari lokasi kami amankan empat saksi korban dan satu tersangka (muncikari)," ujar Arman.
Sekira pukul 15.30 WIB, muncikari dan empat wanita tersebut tiba di gedung Subdit Siber Dirkrimsus Polda Jatim di Jalan A Yani Surabaya. Keempat wanita tersebut keluar dari mobil dan masuk ke dalam ruang pemeriksaan dengan tergesa-gesa. Wajah mereka ditutup dengan bantal dan tangan.